Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Ponorogo Akan Naikan Dana Infrastruktur Per Desa Tahun 2020


PONOROGO (KR) – Untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan yang selama ini masih menjadi keluhan utama warga Ponorogo, Pemkab akan menaikan dana infrastruktur.

Hal ini di ungkapkan oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Ia mengatakan akan menaikan Dana Infrastruktur Rp 300 Juta Per Desa Per Tahun pada 2020 mendatang.

“Untuk program Rp 300 juta per desa per tahun, mulai tahun 2020 saya akan tingkatkan. Untuk desa-desa yang besar, dapatnya tidak Rp 300 juta lagi tetapi lebih dari itu,” ungkapnya

Bupati Ipong berencana membagi empat kategori desa agar besaran dana yang diberikan bisa disesuaikan. Pembagiannya adalah desa besar, agak besar, sedang dan agak sedang.

Dana infratruktur ini akan diberikan secara proporsional dengan memperhitungkan berbagai indikator. Misalnya indikator luas wilayah, jumlah penduduk dan sebagainya.

“Dengan demikian akan ada percepatan bagi desa-desa yang luas atau besar. Sebab, ternyata bagi desa yang gedhe-gedhe itu, Rp 300 juta rata seperti sebelumnya ternyata ora kroso (tidak terasa). Jadi nanti akan kita rubah, kita dorong, agar dana untuk infrastruktur itu kita tingkatkan. Kalau tidak salah nanti ada desa yang bisa dapat sampai Rp 1 miliar itu nanti, tapi minimal tetap Rp 300 juta” ucapnya.

Wujudnya, jelas Bupati Ipong, adalah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Ponorogo kepada desa-desa terhadap jalan-jalan milik pemerintah.

“Jadi untuk jalan milik pemerintah, bukan jalan milik desa. Jalan itu kan ada kelas-kelasnya. Ada jalan nasional, ada jalan provinsi dan ada jalan kabupaten. Nah, jalan kabupaten itu ada jalan poros dan jalan kabupaten. Nah, nanti dana itu masuk ke jalan kabupaten,” kata Bupati Ipong.

“Sekarang sudah ada di KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara),” tuturnya.





Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post