Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dapatkan Laporan Warga, DLH Ponorogo Langsung Cek Lokasi


PONOROGO (KR) – Beberapa hari lalu warga di wilayah Desa tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo melaporkan terkait pencemaran sungai yang berada diwilayahnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo. Menanggapi laporan tersebut, DLH Kabupaten Ponorogo langsung lakukan pengecekan secara faktual terkait perubahan warna air sungai menjadi hijau atau biru.

Kepala DLH Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko mengatakan, sebelum dilakukan pengambilan sampling air, pihaknya menelusuri sungai terlebih dahulu guna pengecekan fakta lapangan. Hasilnya ditemukan tumpukan sampah yang terdiri dari pembalut dan diapers, selain itu juga menemukan beberapa pembuangan dari salah satu perusahaan yang menurutnya potensi mencemari sungai.

“Indikasi pencemaran itu ada dua, yaitu dari sisi bau dan warna. Sebelum mengambil sampling air, kita telusuri dulu secara fakta lapangan dan hasilnya kami kami temukan tumpukan sampah yang terdiri dari pembalut dan diapers, kita juga menemukan beberapa pembuangan dari salah satu perusahaan yang menurut kami potensi mencemari sungai.” ungkap Sapto. Selasa, (6/8/)

Setelah dilakukan penelusuran, pihaknya langsung mengambil sampling air untuk dilakukan uji laboratorium di Surabaya. karena itu pihaknya belum bisa menyimpulkan secara langsung, sebelum hasil laboratorium keluar minimal 2 minggu dari pengambilan sampling air.

“Kami datangkan dari Surabaya untuk lakukan pengecekan dan uji lab, jadi kami belum bisa menyimpulkan sebelum keluar hasil labnya minimal 2 minggu,” imbuhnya.

Selama menunggu hasil lab, Sapto Juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada perusahan untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pembuangannya. Jika nanti terbukti pencemaran sungai itu berasal dari air limbah pihaknya akan memberi peringatan untuk memperbaiki IPAL perusahaan  tersebut.

“Kalau ada kepastian pencemaran ada hasil labnya sumbernya disitu, ya nanti kita peringatkan untuk memperbaiki ipalnya,
minimal 2 minggu hasil labnya keluar,” pungkasnya.





Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post