Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Wabup Madiun Buka Rakor dan Pembinaan Usaha Kesahatan Sekolah / Madrasah

MADIUN (KR) Bertempat di Ruang Rapat Praja Mukti Puspem Caruban terlaksana Rapat Koordinasi dan Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten Madiun Tahun 2019, Selasa, 12/11/2019.

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Madiun, Plt. Asisten Adm Pemerintahan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Madiun, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Madiun, para narasumber Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala KUA dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Madiun.

Wakil Bupati Madiun pada kesempatan membacakan sambutan Bupati Madiun, dalam sambutan menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi dan pembinaan usaha kesehatan sekolah ini untuk meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Madiun melalui pendidikan dan upaya kesehatan baik di sekolah maupun diluar sekolah. Yang telah diamanatkan peraturan bersama dari 4 kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri No. 6/X/PB/2014; No. 73 Tahun 2014; No. 41 Tahun 2014 dan No. 81 Tahun 2014 tentang pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M), Pasal 4 dan 5 tentang kegiatan pokok UKS/M yaitu penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) menitik beratkan pada perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik mulai dari tingkat TK/RA/ SD/MI/ SMP/ MTS/ dan SMA/SMK/ MA// Ini perlu dilakukan sedini mungkin secara terpadu, terencana, terarah, dan terkoordinasi.

Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah di Kabupaten Madiun bisa terlaksana dengan baik jika semua pihak saling bekerjasama dan bangkit untuk menggerakkan sesuai dengan fungsi masing-masing. Sebagaimana Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur No : 60/ 16532/ 012/ 2019 tanggal 19 Agustus 2019 antara lain : Membentuk tim pembina UKS/ M, Mengoptimalkan fungsi dan peran tim pembina UKS/M Kabupaten serta Sekretariat tim pembina UKS/M Kecamatan. Meningkatkan koordinasi dan sinergitas 4 unsur pembina UKS/M bagian Kesra, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama, serta Menyusun program kerja pembinaan dan pengembangan UKS/M yang meliputi pendidikan, khususnya dalam pembentukan model sekolah sehat dan mendorong sekolah/ Madrasah untuk menciptakan budaya hidup bersih dan sehat melalui UKS/M dan berpartisipasi aktif pada lomba sekolah sehat. (isti)

IKLAN

Recent-Post