Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Walikota Madiun : CSR Harus Tepat sasaran, Jangan hanya Gugurkan Kewajiban




MADIUN (KR) Pengusaha wajib ikut andil dalam pembangunan daerah melalui Corporate Social Responsibility (CSR),  Namun, tak sedikit perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban sesuai aturan di Kota Madiun. Sebagai langkah antisipasi supaya CSR tetap sasaran, Walikota Madiun Maidi menegaskan bakal memperketat penyaluran CSR.”Besaran CSR sudah ada hitungan tersendiri. Tetapi tidak sedikit yang menyalurkannya di bawah ketentuan. Hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Ini tentu tidak boleh,’’ kata walikota saat Rakor terkait Peran CSR Dalam Pembangunan di Kota Madiun di Sun Hotel, Kamis (21/11). 

Lebih lanjut dikatakan, CSR merupakan hak masyarakat yang diambil dari keuntungan perusahaan. Tak heran, walikota getol mengupayakan itu agar kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat. Perusahaan di Kota Madiun wajib menyalurkan CSR dengan besaran yang sesuai dan jelas. Artinya, tidak asal memberikan CSR. Sebab, kebanyakan perusahaan menggugurkan kewajiban CSR dengan memberikan santunan kepada panti asuhan. ‘’Ini seringkali dijadikan alasan perusahaan bahwa telah menyalurkan CSR dan tidak dilaporkan. Padahal pemerintah harus memastikan CSR itu benar-benar sudah tersampaikan atau belum,’’ ujarnya.

Walikota menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menahan sementara proses perizinan perusahaan jika penyaluran CSR-nya belum sesuai aturan main. Hal itu penting untuk menertibkan perusahaan nakal yang ingin mengakali penyaluran CSR. Walikota juga meminta agar setiap penyaluran CSR dilaporkan secara rutin. ‘’Penyaluran juga harus sejalan dengan program pemerintah setempat. Pertemuan seperti ini penting agar perusahaan memamahi apa yang harus dilakukan untuk menyalurkan CSR-nya itu,’’ imbuhnya. 

Walikota tunjuk bukti CSR sejumlah perusahaan yang melakukan reboisasi di Kota Madiun. Hal itu sejalan dengan program Kota Sejuta Bunga. Walikota berharap besaran CSR dapat dibagi antara pembangunan dan yang menyentuh langsung masyarakat. ‘’Jangan hanya sekedar disalurkan demi gugurnya kewajiban. Harus sesuai aturan dan sejalan dengan pembangunan,’’ pungkasnya. (diskominfo/erl)

IKLAN

Recent-Post