Walikota Madiun : CSR Harus Tepat sasaran, Jangan hanya Gugurkan Kewajiban
MADIUN (KR) Pengusaha wajib ikut andil dalam pembangunan daerah melalui Corporate
Social Responsibility (CSR), Namun, tak
sedikit perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban sesuai aturan di Kota
Madiun. Sebagai langkah antisipasi supaya CSR tetap sasaran, Walikota Madiun
Maidi menegaskan bakal memperketat penyaluran CSR.”Besaran CSR sudah ada
hitungan tersendiri. Tetapi tidak sedikit yang menyalurkannya di bawah
ketentuan. Hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Ini tentu tidak boleh,’’ kata
walikota saat Rakor terkait Peran CSR Dalam Pembangunan di Kota Madiun di Sun
Hotel, Kamis (21/11).
Lebih lanjut dikatakan, CSR merupakan hak masyarakat yang diambil dari
keuntungan perusahaan. Tak heran, walikota getol mengupayakan itu agar
kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat. Perusahaan di Kota Madiun wajib
menyalurkan CSR dengan besaran yang sesuai dan jelas. Artinya, tidak asal
memberikan CSR. Sebab, kebanyakan perusahaan menggugurkan kewajiban CSR dengan
memberikan santunan kepada panti asuhan. ‘’Ini seringkali dijadikan alasan
perusahaan bahwa telah menyalurkan CSR dan tidak dilaporkan. Padahal pemerintah
harus memastikan CSR itu benar-benar sudah tersampaikan atau belum,’’ ujarnya.
Walikota menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menahan sementara proses
perizinan perusahaan jika penyaluran CSR-nya belum sesuai aturan main. Hal itu
penting untuk menertibkan perusahaan nakal yang ingin mengakali penyaluran CSR.
Walikota juga meminta agar setiap penyaluran CSR dilaporkan secara rutin. ‘’Penyaluran
juga harus sejalan dengan program pemerintah setempat. Pertemuan seperti ini
penting agar perusahaan memamahi apa yang harus dilakukan untuk menyalurkan
CSR-nya itu,’’ imbuhnya.
Walikota tunjuk bukti CSR sejumlah perusahaan yang melakukan reboisasi di
Kota Madiun. Hal itu sejalan dengan program Kota Sejuta Bunga. Walikota
berharap besaran CSR dapat dibagi antara pembangunan dan yang menyentuh
langsung masyarakat. ‘’Jangan hanya sekedar disalurkan demi gugurnya kewajiban.
Harus sesuai aturan dan sejalan dengan pembangunan,’’ pungkasnya. (diskominfo/erl)