MADIUN(KR) – Kodim 0803/Madiun bekerja sama dengan Detasemen
Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun menggelar kegiatan Penyuluhan dan
Sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 0803/Madiun, Jl. Pahlawan No. 25 Madiun, Rabu 18
Desember 2019. Demikian dijelaskan Kapenrem 081 Mayor Arm Timbul Moedjihartoyo,S.Pd pada KR.
Nara sumber
dari Denkesyah Madiun dr. Heri
Prasetianto mengatakan, semua orang wajib mengetahui, tentang pengertian
narkoba, dan ciri-ciri pengguna narkoba. “Karena narkoba itu memiliki dampak
buruk bagi pengguna dari masing-masing jenis narkotika,” jelasnya.
Sementara,
Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi
Nur Alam Sucipto, S.Sos diwakili Pasi Intel Kapten Inf Harsono, SH., mengatakan, Kegiatan ini sebagai bukti
Komitmen Kodim 0803/Madiun dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan
Peredaran Narkoba. Pihaknya juga mengharapkan para Babinsa yang bertugas di
desa-desa untuk bersama-sama mensosialisasikan dampak negatif narkoba.
“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba atau P4GN merupakan program
dari komando atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan program “Indonesia
Bebas Narkoba,” tegasnya.
Selain
kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti prajurit Kodim
0803/Madiun bersama jajaran Koramil secara acak. Dan dari hasil pengecekan
urine tersebut tidak ditemukan adanya prajurit yang terindikasi menggunakan
narkoba.(arifs/agm)