Kades Madigondo, Sulistyono, S.Pd
TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN - Gapura yang dapat menjadi simbol keberadaan satu daerah baik itu sebagai pintu masuk dan
pintu keluar maupun sebagai tanda perbatasan wilayah Gapura juga bisa
dijadikan icon satu kawasan dan tanda memasuki wilayah terutama orang luar
daerah yang akan memasuki suatu wilayah baik Kabupaten maupun Propinsi.
Seperti keberadaan
Gapura perbatasan antara Kabupaten Magetan dengan Kabupaten/Kota Madiun yang
terletak di Desa Madigondo Kecamatan Takeran ini. Memang sudah ada tugu
perbatasannya tetapi hanya berupa tugu yang dibangun di kanan dan kiri jalan
Menurut penuturan
beberapa warga keberadaan gapura tersebut belum ada simbol yang menandakan
masuk ke wilayah Magetan dari arah Madiun. Bahkan pelengkung nama seperti
umumnya gapura perbatasan belum ada. “Tidak ada tanda dan ciri khas tertentu
yang menandakan telah memasuki kawasan Kabupaten Magetan,”ujar salah satu warga
sekitar.
Dan kondisi
seperti itu sudah bertahun tahun lamanya. Padahal perbatasan Magetan -Madiun di
Desa Madigondo merupakan akses utama masuk dan keluar wilayah Magetan bagian
tengah.
Kepala Desa
Madigondo Sulistyono, S.Pd
mengatakan hendaknya gapura batas wilayah menujukkan identitas serta
memperlihatkan sesuatu yang ikonik diwilayah tersebut. “Apalagi saat ini,
gapura terbilang tidak besar, padahal batas wilayah dua kabupaten,” ujarnya. Sebenarnya
usulan tersebut sudah disampaikan hampir 5 tahun lalu. Namun hingga kini belum
ada tanggapan dari pemerintah Kabupaten Magetan.
Bahkan warga
sendiri sudah berinisiatif untuk membangun sendiri, namun terkendala anggaran.
“Semoga saja pemerintah segera merealisasikannya,” ujarnya. Ditambahkan, letak
Madigondo yang merupakan jalur pintu masuk kabupaten Magetan dan kota Madiun
adalah pintu pertama untuk masuk kedua wilayah. Jika gapura ini dibuat ikonik
akan menunjukkan identitas wilayah Magetan. (WARTA TRANSPARANSI)