Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab. Madiun Kembali Dapat Penghargaan Penyaluran Dana

     TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Setelah beberapa waktu lalu menerima Piagam Penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sebagai Pemerintah Daerah terbaik se Indonesia untuk penyaluran dana desa tahap I tahun 2020, kembali Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat piagam penghargaan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
     Piagam untuk prestasi membanggakan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mewakili Bupati H. Ahmad Dawami karena pucuk pimpinan Kabupaten Madiun itu saat ini dinas keluar negeri. Piagam penghargaan diserahkan pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jatim, di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat 21/2 disaksikan oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar dan para Bupati se-Provinsi Jawa Timur.


     Tidak saja mendapat penghargaan, dalam kesempatan ini Wakil Bupati didaulat memberi pemaparan tentang penyaluran Dana Desa, lantaran Kabupaten Madiun menjadi pemerintah daerah terbaik se-Indonesia dalam hal penyaluran dana desa tahap I tahun 2020.
     Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan, Dana Desa di Kabupaten Madiun bisa tersalur pada Januari karena memang dari tahap perencanaan hingga penyalurannya sesuai dengan aturan sebagai bentuk komitmen menjalankan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang salah satunya adalah kucuran dana desa. “Jadi setiap rupiah yang keluar dari dana desa harus bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
     Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati juga memparkan analisa penggunaan dana desa di Madiun dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini, dan ternyata dana desa sebagian besar digunakan untuk infrastruktur. Hal tersebut menjadi pemikiran pihak Pemkab. Madiun karena pelaksanaan kegiatan dari tahun ke tahun terkesan ‘copy paste’ sehingga pihaknya menyusun program Smart Perencanaan Pembangunan Desa.


     Sehingga lanjut Wakil Gubernur, program kegiatan yang didanai dari Dana Desa digali mulai dari Musyawarah Dusun yang dilaksanakan pada Mei, kemudian ke Pra Musyawarah Desa dilaksanakan pada Juni dilanjutkan Musyawarah Desa dan bulan berikutnya pelaksanaan Musrenbang Desa, dengan estimasi pagu anggaran pada tahun sebelumnya. Kemudian bulan Oktober dilanjutkan dengan Desk Raperdes dan pada Desember APBDes ditetapkan, dan penyaluran anggaran sudah bisa dilakukan Januari.
     Adapun dana desa yang tersalur pada tahap I sebesar Rp. 63 miliar lebih untuk 198 desa di Kabupaten Madiun, meski ada 4 desa sempat tertunda karena kendala adanya Pilkades. “Tapi saat ini dana desa untuk 4 desa sudah tersalurkan. Acuan kegiatan dana desa tetap pada visi misi kami (Pemkab Madiun), dan demi efektifitas dana desa maka kegunaanya disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan,” ujar Wakil Bupati menutup paparannya seraya menambahkan, pihaknya akan lebih banyak melibatkan masyarakat untuk kegiatan dana yang didanai dari desa agar mayarakat menjadi subyek pembangunan di Desa.
     Ditemui seusai pemaparan, saat ditanya ada pihak yang tidak setuju atas koreksi dana desa oleh bupati, wakil Bupati menegaskan pihak tersebut tidak setuju karena belum ada pemahaman saja, setelah kita beri pemahaman akhirnya setuju dan itu semua muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat sehingga kita bisa memulai pembangunan mulai awal tahun kalau dulukan mulainya April.
     Bupati menjelasnya, penyaluran dana desa ini sudah terintegrasi dengan pemkab dan pemerintah pusat sehingga terpantau. Dan kita selalu menghimbau kepada kepala desa untuk dalam perencanaan selalu melibatkan LKMD dan BPD agar penggunaan Dana Desa ini sesuai priotitas benar-benar kebutuhan bukan karena asas kepentingan, tegasnya. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (agm/ist).


IKLAN

Recent-Post