Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Penandatanganan Nota Kesepahaman Implementasi “AMEL”

     TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos,  dan Sekda Kab. Madiun Ir. Tontro Pahlawanto menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) LKPP dengan Kementerian dan Pemerintah Daerah di Kantor LKPP, Jakarta, 27/2/2020.
     Sistem AMEL atau Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal adalah aplikasi berbasis web yang dikelola sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Pemda sehingga data lebih akurat dan realtime, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran.


     Ka. LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan AMEL juga dapat digunakan sebagai kontrol pimpinan dalam mempercepat dan mengendalikan pelaksanaan pengadaan yang akan disajikan dalam bentuk Dashboard Monev Pengadaan “kita bisa mengetahui informasi kinerja pelaksanaan pengadaan dan pembayaran serta dapat meningkatakan kualitas laporan K/L/Pemda, tegasnya.
     Lebih lanjut ia mengatakan, selain hal diatas, data pengadaan amel dapat menjadi bahan rujukan pimpinan K/L/Pemda untuk menentukan strategi pengadaan ditahun berikutnya. “Misal mengidentifikasi kebutuhan,menentukan prioritas pengadaan, mengenali kondisi kompetisi pasar, menentukan metode dan cara pengadaan dan menentukan jenis kontrak pengadaan.
     Ditemui seusai acara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Madiun Hari Pitojo S.T, dengan implementasi AMEL pengadaan barang dan jasa lebih Transparansi dan ketepatan sistem pengadaan menjadi prioritas dari kerja sama itu sendiri. Dengan begitu tidak ada lagi persoalan hukum. Karena seluruh proses pengadaan bakal terintegrasi.


     Bahwa kunci keberhasilan AMEL bisa akurat adalah data di Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang akurat dan menggambarkan keseluruhan Belanja Langsung pada masing-masing Perangkat Daerah juga kedisiplinan Pejabat Pembuat Komitmen untuk selalu menginput data pada Manajemen e-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola pada aplikasi SPSE dan penginputan e-kontrak pada paket-paket e-Purchasing. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (agm/ist) 


IKLAN

Recent-Post