TBM KRIDHARAKYAT, MADIUNKOTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun mengadakan kampanye anti hoax di Taman Lalu Lintas Bantaran Madiun pada Minggu (9/2/2020). Kegiatan itu dilakukan sebagai rangkaian Hari Pers Nasional, yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Ketua PWI Madiun Siswo Widodo mengatakan, bentuk kegiatan aksi yakni dengan membagi-bagikan selebaran dan membentangkan sepanduk. Aksi tersebut sekaligus mengajak masyarakat yang berkunjung ke area Sunday Market ikut terlibat menandatangani sepanduk untuk memerangi hoax atau berita bohong.
Dalam kegiatan itu PWI juga meminta masyarakat tidak sekadar menelan informasi mentah-mentah, tetapi disarankan mengecek dan mencari tahu kebenarannya melalui media mainstream atau media arus utama. Siswo menyatakan, kampanye anti hoax yang dilakukan PWI Madiun kali ini bukan hal yang baru karena lima tahun silam justru telah dilakukan. Namun, diakui, upaya itu belum mampu membendung berita hoax yang saat ini ada di masyarakat.
“Hoax itu tidak hanya muncul di media sosial tapi di media massa pun kadang kita masih menemukan itu. Itu bisa jadi karena sengaja atau kecerobohan,” ungkap Siswo usai berbincang pada acara Panorama Pagi di RRI Madiun, Jum’at (7/2/2020).
“Hoax itu tidak hanya muncul di media sosial tapi di media massa pun kadang kita masih menemukan itu. Itu bisa jadi karena sengaja atau kecerobohan,” ungkap Siswo usai berbincang pada acara Panorama Pagi di RRI Madiun, Jum’at (7/2/2020).
Pada kesempatan itu, Siswo Widodo menjelaskan, pertumbuhan dan perkembangan smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita hoax merajalela. Tidak hanya melalui situas online, tetapi juga beredar melalui pesan chatting.
Berdasarkan pasal 28 ayat (1) UU ITE dan pasal 45A ayat (1) UU No.19/2016, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dapat diancam pidana paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 Milyar.
Karena itu, Siswo mengajak masyarakat saring sebelum sharing (membagikan) berita. Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik di masyarakat. (RRI)