Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KPU Kota Madiun Segera Lelang Surat Suara

TBM KRIDHARAKYAT, MADIUNKOTA – Mengawali bulan Maret 2020 KPU Kota Madiun menggelar rapat pleno rutin dengan pembahasan utama pelelangan surat suara dan kotak suara Pemilihan Umum tahun 2019. Rapat pleno yang diikuti seluruh Komisioner KPU Kota Madiun dan Sekretaris dengan menyertakan seluruh Kasubag ini dilaksanakan di ruang RPP KPU kota Madiun (02/03/2020). Selain pembahasan pelelangan logistik pemilu tahun 2019, pleno ini juga membahas beberapa agenda KPU Kota Madiun diantaranya program sosialisasi pendidikan pemilih, pengelolaan informasi publik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.


Dikutip kridharakyat dari laman https://kpu-madiunkota.go.id, tanggal 2 Maret 2020, rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana, memutuskan untuk segera menindaklanjuti surat tersebut dengan berkoordinasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Madiun terkait perencanaan penghapusan logistik pemilu yang telah habis masa retensi arsipnya tersebut. KPU Kota Madiun memilih untuk melakukan proses penghapusan dengan cara lelang dikarenakan masih diperkirakan ada nilai ekonomi yang bisa dihasilkan dari penjualan barang-barang tersebut yang bermanfaat menjadi pemasukan kembali untuk negara, begitu Wisnu menyampaikan.

Untuk itu direncanakan lelang menggunakan aturan dan mekanisme yang berlaku di pemerintah dalam hal ini KPKNL Madiun agar masyarakat umum dapat mengikuti langsung prosesnya serta bagi calon-calon peminat dapat mengajukan penawaran secara terbuka pada masa lelang nanti.

Selain persiapan lelang rapat yang berlangsung juga membahas terkait progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta penyampaian berita terkait KPU Kota Madiun melalui media-media sosialisasi Web, dan media sosial resmi KPU Kota Madiun seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube.

Diharapkan dengan adanya penyampaian informasi yang baik, seluruh stakeholder dapat memahami dengan setiap perkembangan regulasi dan informasi kepemiluan yang ada di Kota Madiun. (AGM/IST)
 

IKLAN

Recent-Post