Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pasar di Magetan Terapkan Barcode

TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN -  Gubernur Jawa Timur Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, didampingi Bupati Magetan DR. Drs. Suprawoto, SH, M.Si  Rabu, 11 Maret 2020, berkenan meninjau secara langsung penerapan transaksi elektronik pembayaran retribusi pasar melalui barcode, di Pasar Baru Magetan. Disetiap petak pedagang, sudah ada barcode yang terpasang. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi transaksi, sudah mulai diterapkan di Pasar Baru Magetan. Untuk pembayaran retribusi pasar oleh para pedagang, kini tidak lagi menggunakan uang cash, tetapi transaksi elektronik via barcode.

Gubernur Jawa Timur Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, didampingi
Bupati Magetan DR. Drs. Suprawoto, SH, M.Si  Rabu, 11 Maret 2020, saat meninjau
pembayaran retribusi pasar melalui barcode, di Pasar Baru Magetan.
(Foto : rri.co.id)

Sistem transaksi elektronik untuk pembayaran retribusi pasar ini, lanjut Khofifah, dimulai oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim atau Bank Jatim. Dengan demikian, para pedagang sekaligus menjadi nasabah Bank Jatim. "Jadi ini menunjukkan bahwa sesungguhnya kita sudah mulai melakukan improvement untuk digitalisasi elektronik transaksi. Sehingga, seluruh pedagang yang ada di Pasar Baru Magetan ini, tidak lagi menggunakan uang cash untuk membayar retribusi pasar. Dengan barcode itu, pembayaran otomatis dikurangkan dari tabungan mereka yang ada di Bank Jatim. Ini proses untuk bisa melakukan transparansi," tuturnya.
Selain itu, dengan pembayaran casless, kata Khofifah, kemungkinan kalau misalnya ada yang pernah mendapat pengalaman bayarnya minta ditambah atau kembaliannya tidak diberikan dan seterusnya, tidak akan terjadi lagi. "Ini cara yang paling efektif untuk bisa memberikan layanan cepat, dan transparan kepada seluruh penjual di pasar pasar tradisional," paparnya.
Pembayaran via barcode ini, telah diterapkan di sejumlah pasar di Kabupaten Magetan sejak Januari 2020. Sistem pembayaran ini, merupakan inovasi dari Bank Jatim, melalui sistem transaksi elektronik. Retribusi retribusi di pasar akan terus diperluas dengan elektronifikasi transaksi yang bisa dilakukan oleh petugas petugas dari BPD, tentu bersinergi dengan petugas pasar," tandasnya. (RRI/IST).
 


IKLAN

Recent-Post