Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Penanggulangan Stunting Harus Dikeroyok Semua Pihak

TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO –  Ketua TP PKK Kabupaten Ponorogo Hj. Sri Wahyuni Ipong Muchlissoni, Jumat (13/3/2020) membuka kegiatan Sosialiasi Pencegahan Stunting di Ponorogo tahun 2020 yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Ponorogo di Gedung Sasana Praja. Pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK yang juga anggota DPR RI ini mengatakan bahwa pada tahun 2019 lalu prevalensi stunting di Kabupaten Ponorogo mencapai 17,18 persen. Angka ini turun dari prevalensi di tahun 2018 yang mencapai 21,78 persen. Terjadi penurunan yang cukup signifikan. “Hal ini karena para ibu PKK ini bekerja keras untuk mewujudkannya,”  jelasnya.  Karenanya, isteri Bupati Ponorogo ini berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat memperhatikan materi yang disampaikan para narasumber dan menyebarkan pengetahuan yang didapatkan kepada seluruh warganya. "Para pengurus TP PKK di desa-desa, adalah orang-orang yang memiliki pengaruh yang besar bagi warga di sekitarnya. Termasuk dalam hal menanggulangi stunting di tengah masyarakat", tandasnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Ponorogo
Hj. Sri Wahyuni Ipong Muchlissoni
saat memberikan sambutan dan membuka sosialisasi
(https://ponorogo.go.id)
KEPALA DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindunan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Dr. Andriyanto, SH, M.Kes yang hadir menjadi nara sumber pada acara tersebut mengatakan, semua pihak dan dinas-dinas memiliki peran yang penting dalam menanggulangi stunting di tengah masyarakat.  “70 persen langkah penanggulanan stunting itu berada di lembaga non-kesehatan. Dinas Kesehatan hanya punya peran 30 persen. Dinas-dinas non kesehatan bisa memberikan kebijakan yang pada hilirnya nanti bisa mencegah terjadinya stunting,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur
dr. Andriyanto, SH, M.Kes saat memberikan materi pada
Sosialisasi Pencegahan Stunting di Gedung Sasana Praja,
Jumat 13/3/2020 (https://ponorogo.go.id)
DIJELASKAN, sebuah fakta menyebutkan ketika ada anak lahir dari keluarga yang sudah memiliki tiga orang anak sebelumnya, maka anak tersebut akan stunting. Di situ, kata Andri, peran badan kependudukan (BKKBN), dinas yang membidangi pemberdayaan perempuan, dan dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat desa menjadi penting. Yaitu untuk merencanakan jumlah penduduk. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur
dr. Andriyanto, SH, M.Kes saat memberikan materi pada
Sosialisasi Pencegahan Stunting di Gedung Sasana Praja,
Jumat 13/3/2020 (https://ponorogo.go.id)
FAKTA LAIN, bila stunting dipicu oleh kemiskinan sehingga sebuah keluarga tidak mampu membeli makanan yang mengandung zink atau mineral yang mendukung pertumbuhan yang didapat susu, telur daging dan ikan, maka banyak dinas lain selain Dinkes yang bisa bergerak. Ada dinas kelautan perikanan atau dinas pertanian bisa memberikan subsidi agar anak dalam keluarga tersebut bisa makan makanan yang mengandung zink. Bahkan dinas pekerjaan umum, cipta karya atau sejenis menurutnya penting dalam menekan angka stunting. Ini karena dengan infrastruktur yang baik, perekonomian bisa berjalan lebih baik. Masyarakat menjadi lebih sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan gizi untuk pertumbuhan anak-anaknya.

Para peserta sosialiasi mendengarkan dengan seksama
penjelasan para pemateri.(Foto :https://ponorogo.go.id) 
 “SEMUA dinas bisa berperan. Peran Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) sangat besar untuk ini.  Karena dia memiliki kemampuan untuk menghimpun dan mengkoordinir seluruh dinas, termasuk yang non-kesehatan. Sebab sekali lagi, 70 persen keberhasilan penurunan angka stunting dari dinas non-kesehatan,” terangnya. Peran Dinkes hanya 30 persen. Yaitu untuk mendorong perubahan perilaku dalam menyiapkan anak agar bisa bertumbuh kembang dengan baik, melakukan pendampingan, melakukan pemberdayaan, dan menerangkan tata laksana pencegahan dan penanggulangan stunting. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (MIL/DIST/IST)

IKLAN

Recent-Post