Pemerintah Akan Melakukan Pemetaan Masjid yang Berada di Zona Merah
TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Dalam rangka persiapan menjelang Bulan Ramadan tahun 2020/1441 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Madiun, Forkopimda, Para Alim-Ulama, dan Kementerian Agama Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat koordinasi guna merumuskan kegiatan keagamaan di tengah pandemi COVID-19. Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2020 tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos.
PEMBAHASAN dalam rapat tersebut adalah mencari solusi, agar masyarakat Kabupaten Madiun nantinya dapat menjalankan ibadah sholat tarawih dan kegiatan keagamaan lain dengan aman dan tenang. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Madiun meminta masukan dari Para Alim Ulama, yaitu Rois Syuriah PCNU, Ketua Tanfidiyah PCNU, Ketua MUI, Ketua FKUB dan Ketua Muhammadiyah.
DI SISI LAIN, jumlah pemudik yang telah mencapai 14.292 orang membuat Pemerintah Desa kewalahan untuk memantau keberadaannya. Namun pemudik sudah didata dan dihimbau untuk melakukan karantina, ungkap Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos dalam sambutannya.
“MENGINGAT jumlah pemudik yang semakin hari semakin meningkat dan diprediksi sampai 20 ribu orang lebih, saya minta tolong pada masyarakat untuk membantu dalam pengawasannya. Pemerintah tidak mampu sendiri, harus ada campur tangan masyarakat dan kesadaran pemudik”, tegas Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos.
BEBERAPA kesepakatan dalam rapat ini antara lain, Pemerintah akan melakukan pemetaan masjid yang berada di zona merah. Selain itu, Pemerintah juga akan menutup masjid yang berada di pinggir jalan besar, agar musafir tidak beribadah di masjid tersebut. Sementara para pemudik dilarang untuk melaksanakan sholat berjamaah.
HAL INI dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona. “Dengan penutupan masjid, bukan berarti tidak ada aktifitas di dalamnya. Namun yang boleh melakukan aktifitas di masjid hanyalah para Takmir Masjid”, jelas Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos dalam menyimpulkan hasil rapat.
TIDAK HANYA membahas tentang kegiatan keagamaan di Bulan Ramadan, rapat tersebut juga membahas tentang penolakan jenazah yang mungkin terindikasi COVID-19. Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut, karena penanganan jenazah sudah sesuai dengan instruksi WHO.
PADA rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Madiun tersebut akhirnya para alim ulama menyepakati dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Madiun dalam pencegahan COVID-19. Artinya, masyarakat juga harus mendukung dan menghargai langkah tersebut.
RAPAT koordinasi dalam merumuskan kegiatan keagamaan juga akan terus dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi pandemi Corona. Demikian informasi dari Humas, Pro Kopim, Dinas Kominfo Kabupaten Madiun.
(DON/OL/AGM/ADV).
PEMBAHASAN dalam rapat tersebut adalah mencari solusi, agar masyarakat Kabupaten Madiun nantinya dapat menjalankan ibadah sholat tarawih dan kegiatan keagamaan lain dengan aman dan tenang. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Madiun meminta masukan dari Para Alim Ulama, yaitu Rois Syuriah PCNU, Ketua Tanfidiyah PCNU, Ketua MUI, Ketua FKUB dan Ketua Muhammadiyah.
DI SISI LAIN, jumlah pemudik yang telah mencapai 14.292 orang membuat Pemerintah Desa kewalahan untuk memantau keberadaannya. Namun pemudik sudah didata dan dihimbau untuk melakukan karantina, ungkap Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos dalam sambutannya.
“MENGINGAT jumlah pemudik yang semakin hari semakin meningkat dan diprediksi sampai 20 ribu orang lebih, saya minta tolong pada masyarakat untuk membantu dalam pengawasannya. Pemerintah tidak mampu sendiri, harus ada campur tangan masyarakat dan kesadaran pemudik”, tegas Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos.
BEBERAPA kesepakatan dalam rapat ini antara lain, Pemerintah akan melakukan pemetaan masjid yang berada di zona merah. Selain itu, Pemerintah juga akan menutup masjid yang berada di pinggir jalan besar, agar musafir tidak beribadah di masjid tersebut. Sementara para pemudik dilarang untuk melaksanakan sholat berjamaah.
HAL INI dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona. “Dengan penutupan masjid, bukan berarti tidak ada aktifitas di dalamnya. Namun yang boleh melakukan aktifitas di masjid hanyalah para Takmir Masjid”, jelas Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos dalam menyimpulkan hasil rapat.
TIDAK HANYA membahas tentang kegiatan keagamaan di Bulan Ramadan, rapat tersebut juga membahas tentang penolakan jenazah yang mungkin terindikasi COVID-19. Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputra, S.Sos menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut, karena penanganan jenazah sudah sesuai dengan instruksi WHO.
PADA rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Madiun tersebut akhirnya para alim ulama menyepakati dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Madiun dalam pencegahan COVID-19. Artinya, masyarakat juga harus mendukung dan menghargai langkah tersebut.
RAPAT koordinasi dalam merumuskan kegiatan keagamaan juga akan terus dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi pandemi Corona. Demikian informasi dari Humas, Pro Kopim, Dinas Kominfo Kabupaten Madiun.
(DON/OL/AGM/ADV).








