Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkot Mulai Bahas Pembelian Produk Bagi 533 UMKM Terdampak Pandemi

TBM KRIDHARAKYAT, MADIUNKOTA – Harapan pelaku UMKM di Kota Madiun agar tetap beroperasi disaat pandemi tampaknya bakal segera terwujud. Persiapan terkait kebijakan pembelian produk UMKM oleh Pemerintah Kota Madiun terus dimatangkan. Tim Gugus Tugas urusan logistik kembali melaksanakan rapat koordinasi terkait hal tersebut.  


“SAAT INI masih dalam tahap pendataan mana-mana UMKM yang sanggup dan jenis produknya”, kata Kepala DPMPTSPKUM Kota Madiun Harum Kusumawati, S.Sos, Selasa, 14 April 2020, usai rakor di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun. 


HARUM KUSUMAWATI, S.Sos menambahkan setidaknya tercatat 533 UMKM yang sudah menyatakan kesanggupannya. Rinciannya, 164 produsen sambal pecel, 12 produsen abon, 30 produsen kripik tempe, 26 produsen telur asin, dan 301 dari produsen jenis jajanan. Masing-masing jenis UMKM tersebut sanggup memproduksi 2.500 bungkus sambal pecel ukuran 250 gram, 1.800 bungkus kripik tempe, 100 kilogram abon, dan 2.400 butir telur asin per harinya.


“PEMBELIANNYA nanti menyesuaikan anggaran. Karena rencananya, uang pembelian nanti dari dana yang terkumpul hasil penyisihan penghasilan ASN sesuai edaran dari Pak Walikota Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd ”, jelasnya. 


NAMUN, bukannya tanpa masalah. Kebanyakan UMKM membutuhkan dana segar untuk membeli bahan. Hal itu wajar mengingat sebagian besar sudah tidak beroperasi sejah mewabahnya Korona ini. Hal tersebut juga dibahas dalam rapat. Kemungkinan besar, uang pembelian akan diberikan dahulu sebagian.
  

BAGAIMANA dengan UMKM non Mamin? Kepala DPMPTSPKUM Harum Kusumawati, S.Sos menyebut pihaknya juga melakukan pendataan UMKM di luar jenis makanan dan minuman. Di antaranya, UMKM konveksi, fashion, hingga handicraft. UMKM tersebut juga menyatakan kesanggupannya memproduksi alat pelindung diri (APD). Mulai masker hingga baju dan lain sebagainya.  


NAMUN, UMKM di luar mamin tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Tetapi, kemungkinan besar juga akan terakomodasi. Sebab, Walikota Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, juga menginstruksikan untuk melakukan pendataan. 


“INI MASIH akan dilakukan pembahasan. Tetapi Bapak Walikota Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd sudah menginstruksikan untuk juga dilakukan pendataan”, pungkasnya sembari menyebut prinsipnya Pemerintah Kota Madiun berharap UMKM tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. (MADIUNTODAY/AGM).

IKLAN

Recent-Post