TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Ponorogo diperluas. Mulai April ini, ada 29.935 warga Kabupaten Ponorogo yang dijadikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima BPNT dari pemerintah pusat.
KEPALA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo
Supriadi, S.Sos, M.Si, Rabu, 29 April 2020, mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk menambah jumlah penerima BPNT di Ponorogo pada 2020 ini dari yang semula 67.687 menjadi 97.622 KPM. “Ada perluasan penerima PBNT sejumlah 29.935 KPM. BPNT perluasan ini berlaku mulai April sampai Desember, sembilan bulan saja,” ungkap
Supriadi, S.Sos, M.Si. SEBANYAK 29.935 KPM ini akan menerima jumlah bantuan yang sama dengan penerima BPNT lainnya, yaitu sebesar Rp. 150 ribu per bulan.
BANTUAN tersebut akan diwujudkan beras, telur dan komoditas lain yang telah ditentukan. “Kartu ATM penerima BPNT sudah ada di BNI Ponorogo. Kita tinggal menjadwalkan pembagiannya. Setelah itu mereka bisa segera mengambil bantuan yang berupa telur, beras dan lainnya di agen-agen BNI yang sudah ditunjuk di sekitar tempat tinggalnya,” ungkap Kepala Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo
Supriadi, S.Sos, M.Si. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo.
(DIST/MIL/AS).