TBM KRIDHARAKYAT, KABUPATEN MADIUN - Bupati Madiun
H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun
Ir. H. Tontro Pahlawanto dan Pimpinan OPD terkait,
Kamis 30 April 2020, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Akhir Tahun Anggaran 2019. Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Madiun tersebut tetap sesuai dengan protokol
COVID-19 dengan menjaga jarak duduk, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.
PIMPINAN Sidang Paripurna
Drs. Mujono, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
SELANJUTNYA Bupati Madiun
H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, membacakan Nota Pengantar LKPJ TA 2019. Dalam LKPJ yang dibacakannya tersebut, secara garis besar bahwa target yang dicanangkan dari visi misi RPJMD Kabupaten Madiun tercapai, semua indikator dalam visi misi mengalami kenaikan.
MISI Pertama “Mewujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat dan ASN”. Diukur dengan Indeks Rasa Aman dengan skor 66,97 termasuk dalam kategori aman,
MISI Kedua “ Merujudkan ASN yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik”. Diukur dengan indeks Reformasi Birokrasi, dengan skor 70,45 termasuk kategori BAIK.
MISI Ketiga, “Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang mandiri berbasis Agribis, Argo Industri dan Pariwisata yang berkelanjutan dengan penjelasan : (1)
Angka Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,42 atau meningkat 0,32 dibanding tahun 2018. (2)
Indeks Kualitas Lingkungan Hibup sebesar 75,94 termasuk kategori baik.
MISI Keempat “Meningkatkan Kesejahteraan yang Berkeadilan”. Diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebesar 71,69 termasuk dalam kategori tinggi dan melebihi angka IPM Provinsi Jatim yang sebesar 71,50.
MISI Kelima “Mewujudkan Masyarakat yang Berakhlak Mulia Dengan Meningkatkan Kehidupan Beragama” Diukur Indeks Keshalehan Sosial dengan Skor 61,67 termasuk dalam kategori baik.
SELESAI membacakan Nota Pengantar LKPJ TA 2019, Bupati menceritakan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Madiun. Bahwa saat ini Pemkab Madiun dan tim gugus percepatan penanganan covid-19 sudah melakukan sesuai dengan standar yang berdasarkan edaran menteri, dan semua masyarakat juga harus tetap displin dalam pencegahan covid-19. Saat ini pemudik sudah mencapai 19.200 orang, artinya mereka semua sudah ditangani setiap desa untuk melakukan isolasi mandiri.
PADA AKHIR sambutannya, Bupati Madiun
H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mencegah covid-19 dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat. Saat ini yang harus diberlakukan di masyarakat adalah
Fisical Distancing. Demikian informasi dari Bagian Pro Kopim Setda Kabupaten Madiun.
(AGM).