Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bertahan atau Hengkang Menjadi Gejolak Hati Mahasiswa

Oleh : Frina Mandalika H.P.
MELANJUTKAN  pendidikan setelah selesai dari bangku SMA/SMK menuju perguruan tinggi merupakan tindakan yang sebagian besar dilakukan para siswa. Mereka melakukannya atas angan-angan agar masa depan lebih cerah dengan menjadi seorang sarjana. Banyak perguruan tinggi di Indonesia yang bisa menjadi pilihan, mulai dari perguruan tinggi negeri hingga swasta. Pilihan jurusan yang beragam disuguhkan menjadi alasan kuat untuk para siswa melanjutkan pendidikan. Banyak siswa yang mengambil jurusan di perguruan tinggi tidak sesuai dengan jurusannya di bangku SMA/SMK. Sehingga begitu banyak yang gugur dalam mendapatkan kursi mahasiswa baru. Namun, apakah semua yang telah mendapatkan kursi itu merasakan kemenangan dan menikmati masa kuliah?.

TIDAK berakhir sampai di situ, gejolak hati yang khawatir akan nasib di masa depan masih terus menghantui meski mereka telah mendapat label seorang mahasiswa. Sering muncul di benak mahasiswa baru hingga mahasiswa akhir sebuah pernyataan ‘sepertinya salah masuk jurusan’. Keraguan muncul atas keputusan yang telah mereka buat dalam memilih dan mejalani satu jurusan. Banyak pula mahasiswa yang menyerah dan berakhir pindah jurusan, atau bahkan sampai putus kuliah. Hal tersebut dibuktikan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang merilis data tahun 2018 menunjukkan jumlah mahasiswa yang putus kuliah sebanyak 245.810, sekitar 3 persen dari keseluruhan mahasiswa yang tercatat. Selanjutnya, survei yang dilakukan Indonesia Career Center Network (ICNN) pada tahun 2017, menunjukkan bahwa 87 persen mahasiswa mengaku salah jurusan. Dari data tersebut ada yang mampu bertahan dengan berprinsip ‘Yang Penting Lulus’. Namun hal tersebut tentunya tidak bisa dibiarkan karena dapat berdampak pada kinerja mereka di bangku kuliah dan kompetensi mereka setelah menyandang gelar sarjana. Jika mereka tidak sungguh-sungguh dan menjadi kurang kompeten, dapat berdampak pada tingkat pengangguran di Indonesia. Lalu, apa sebenarnya faktor penyebab mereka gundah selama menjadi mahasiswa?.

ADA banyak faktor yang bisa mempengaruhi diri mahasiswa, baik faktor internal maupun eksternal. Kedua faktor ini saling berhubungan satu sama lain. Banyak kasus yang terjadi, contohnya yang pertama, mahasiswa tidak betah atau tidak kuat secara mental dalam satu jurusan. Hal ini disebabkan karena banyaknya yang masuk dalam jurusan yang tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Dengan latar belakang dorongan dari keluarga yang tidak sejalan dengan keinginan pribadi anak dalam memilih jurusan di perguruan tinggi. Faktor
eksternal lainnya bisa saja karena pergaulan, di mana anak ini hanya mengikuti pilihan teman dalam memilih jurusan. Alasan mendasar biasanya karena tak punya tujuan. Kasus kedua yaitu sebagian besar mahasiswa gugur setelah menempuh satu tahun masa kuliah. Penyebanya bukan hanya ingin bekerja tetapi sebagian beralasan ‘daripada menganggur satu tahun’. Kemudian di tahun ajaran berikutnya mereka mencoba lagi ke perguruan tinggi lain yang mereka inginkan yang sempat gagal di tahun sebelumnya. Ketika mereka telah mampu
diterima di perguruan tinggi yang diinginkan, mereka meninggalkan perguruan tinggi yang telah mereka tempati selama satu tahun sebelumnya. Kasus-kasus semacam ini paling banyak terjadi, ada yang pindah perguruan tinggi dengan jurusan yang sama, ada juga yang pindah jurusan dalam satu perguruan tinggi yang sama. Dari berbagai masalah di atas, adakah kasus yang menimpa mahasiswa yang sudah berada di jurusan yang tepat sesuai dengan keinginan dan kemampuan mereka?.

TENTU saja masih ada beberapa masalah, contohnya kasus ini terjadi pada mahasiswa yang awalnya merupakan mahasiswa aktif, ia rajin masuk kuliah, dan aktif dalam berorganisasi. Namun, dari waktu ke waktu tentunya beban mata kuliah akan terus bertambah, serta sulitnya beradaptasi dengan dosen dan berbagai kegiatan yang juga membutuhkan prioritas, tentunya bisa
menjadi masalah yang sulit diatasi. Apalagi hal ini dialami oleh mahasiswa tingkat atas yang tak mungkin lagi pindah jurusan, namun juga sayang jika harus putus kuliah karena sudah menempuh kuliah sejauh ini. Bukan hanya itu terdapat pula kasus-kasus yang dialami para mahasiswa tingkat akhir di mana mereka kesulitan dalam menghubungi, atau menemui dosen mereka untuk melakukan bimbingan. Ini merupakan sebuah polemik luar biasa bagi mahasiswa yang hendak segera menyabet gelar seorang sarjana.

BEGITU banyak polemik yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi ini, apa kebijakan pemerintah dalam mengatasi situasi ini?. Menteri pendidikan Nadiem Makarim yang dipilih Presiden Joko Widodo dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 mengeluarkan kebijakan Kampus Merdeka. Kebijakan ini berusaha menjawab berbagai masalah yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Inti dari kebijakan kampus merdeka ini yaitu mewadahi siapapun,
dan dari manapun untuk dapat belajar apapun. Mahasiswa bisa mendapatkan hak belajar 3 semester di luar program studi, dengan 2 semester diantara 3 semester itu di luar kampus, di mana kampus bisa bekerja sama dengan perusahaan, kampus lain baik nasional maupun internasional dan lembaga-lembaga lainnya. Sehingga melalui kebijakan ini tidak ada lagi istilah
salah jurusan. Selain itu, pada sistem pendidikannya tidak hanya terfokus pada kegiatan teoritis namun lebih banyak pada praktik. Sebanyak 70 persen kegiatan merupakan praktik. Dalam kebijakan kampus merdeka juga terdapat kebijakan mengenai akreditasi, hubungan akreditasi dengan mahasiswa yaitu terletak pada dosen. Dimana dosen yang sebelumnya sulit dihubungi tidak lagi sibuk karena mengurus re-akreditasi prodi maupun re akreditasi perguruan tinggi tiap 5 tahun sekali. Sehingga mahasiswa dapat berhubungan dengan dosen secara lebih intens.

DENGAN berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan itu diharapkan gejolak hati
mahasiswa mulai tahun ajaran 2020/2021 bisa tereduksi dengan baik. Karena siapapun yang masuk dalam perguruan tinggi itu berarti dia memiliki kesempatan selebar-lebarnya untuk belajar dimanapun, prodi apapun. (*)

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, Jurusan Civic Hukum, beralamatkan di Desa Sidomulyo, Kota Batu, Jawa Timur.

IKLAN

Recent-Post