TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Sebanyak 10 ribu Kepala Keluarga (KK) di Ponorogo dipastikan akan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait corona dari Pemprov Jawa Timur. Pemkab Ponorogo sedang membuat daftar calon penerima yang berasal dari desa-desa di seluruh Ponorogo.
SEKRETARIS Daerah Kabupaten Ponorogo
Dr. Drs. Agus Pramono, MM, Senin, 4 Mei 2020, usai melaksanakan
video conference Rakor Jaring Pengaman Sosial dengan Pemprov Jatim dan sejumlah pemkab lain di Ponorogo mengatakan, Pemprov Jatim saat ini sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warganya yang terdampak kondisi sosial ekonomi akibat pandemi corona ini.
“Kita diminta segera menyusun daftar penerima berdasar nama dan alamat. Nanti, penerima BST Corona ini akan menerima bantuan sebesar Rp. 200 ribu selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni,” ungkap
Dr. Drs. Agus Pramono, MM.
PERMINTAAN ini langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan meminta para kades untuk membuat daftar yang diminta. Penerima BST Corona ini diprioritaskan warga yang belum masuk dalam daftar BLT Corona dari Kemensos RI yang nilainya Rp. 600 ribu perbulan dan juga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dari APBDes masing-masing desa yang besarnya juga Rp. 600 ribu perbulan. “Mereka yang tidak dapat dari pusat dan dari daerah (APBDes) maka akan masuk daftar ini. Maka perangkat desalah yang bisa melakukan penyisiran tersebut. Diusahakan agar tidak ganda perolehan bantuannya. Kalau pun ada yang ganda untuk satu atau dua KK ya masih kita toleransi lah,” ujar Sekda
Dr. Drs. Agus Pramono, MM.
BST Corona sebesar Rp. 200 ribu tersebut akan diserahkan kepada penerima dalam bentuk barang kebutuhan pokok. Antara lain berupa beras dan telur ayam. Dalam rakor, kata Sekda Kab. Ponorogo, diskusi soal proporsi beras dan telur ini cukup mengemuka. Namun kebanyakan pemda menghendaki pemberian BST dalam bentuk telur agar gizi semakin meningkat. “Begitu desa menyerahkan data penerima ke Pemerintah Kabupaten Ponorogo, maka akan segera kita kirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tentu saja agar BST ini juga segera ditransfer ke Pemkab Ponorogo,” pungkas Sekda
Dr. Drs. Agus Pramono, MM. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo.
(MIL/DIST/AS).