Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Ka Kwarcab Pramuka H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak Pimpin Pembagian Masker

MADIUN (TBM KRIDHARAKYAT) - Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Madiun yang juga Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak bersama anggota gerakan pramuka Kabupaten Madiun, Kamis 27 Agustus 20920, membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Baru Mejayan. Kegiatan ini merupakan agenda membantu pemerintah Kabupaten Madiun untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. 


DENGAN di keluarkannya Peraturan Bupati Peraturan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun, dan sebagai upaya mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Gerakan Pramuka Kabupaten Madiun membagi-bagikan masker dan memberikan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran covid-19 di Pasar Baru Mejayan dan Pasar Dolopo. 



WABUP H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak mengatakan, setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Peraturan Nomor 39 Tahun 2020, masyarakat khususnya kabupaten madiun wajib menggunakan masker saat keluar rumah, dan itu juga diwajibkan para pedagang baik di pasar maupun pertokoan. Ini sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.




DENGAN dikeluarkannya peraturan tersebut, diharapkan masyarakat mematuhi protokol covid-19. "Dalam menghadapi new normal atau kehidupan baru dimasa pandemi, menggunakan masker bukan sebagai perintah, akan tetapi sebagai kebutuhan kita dalam menjalankan keberlangsungan hidup kita dan juga sebagai upanya pencegahan penyebaran covid-19," jelas Wabup H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak sebagaimana yang diinformasikan Bagian Protokol Koordinasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (AGUNG).

IKLAN

Recent-Post