Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KPU Ngawi Tetapkan Ony-Antok Sebagai Bupati-Wakil Bupati Ngawi Terpilih

NGAWI (TBM KRIDHARAKYAT) - Pasangan Ony Anwar, ST, MH - Dwi Riyanto Jatmiko, SH, M.Si (Ony-Antok)  ditetapkan secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, S.IP mengatakan penetapan pasangan calon terpilih itu dilakukan setelah KPU Ngawi menerima keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan sengketa pada pelaksanaan Pilkada Ngawi tahun 2020. "Hari ini, Sabtu 23 Januari 2021, KPU Ngawi menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih pada Pilkada 2020," ujar Prima Aequina Sulistyanti, S.IP dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 di Kurnia Convention Hall Ngawi, Sabtu 23 Januari 2021.



DIJELASKAN, Pihaknya mengakui tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 tergolong lama. Hal itu, karena KPU Ngawi menunggu kepastian hasil dari MK terkait ada tidaknya sengketa hasil pemilu di Pilada Ngawi 2020. "Alhamdulillah tanggal 18 Januari 2021, MK telah mengeluarkan daftar daerah-daerah mana saja yang ada sengketa terkait dengan hasil pilkada. Dan Alhamdulillah Ngawi tidak ada (sengketa). Sehingga, berdasar dari surat KPU RI Nomor 60 tahun 2021 per tanggal 20 Januari 2021, kami bisa melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020," katanya menjelaskan. 


LEBIH LANJUT Prima Aequina Sulistyanti, S.IP mengatakan, proses Pilkada Ngawi 2020 telah dianggap selesai dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih tersebut. Setelah penetapan, KPU Ngawi akan mengumumkan keputusan hasil penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 dan menyerahkan keputusan tersebut ke Pemkab Ngawi untuk dijadikan dasar pembuatan surat pelantikan pasangan calon terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim. 


ADAPUN penetapan pasangan Ony-Antok sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih setelah pasangan tersebut unggul dalam hasil rekapitulasi suara Pilkada Ngawi 2020 secara final yang dilakukan oleh KPU setempat. Dimana pasangan yang diusung 10 partai politik tersebut unggul dari kotak kosong dengan memperoleh sebanyak 471.082 suara atau 94,42 persen, sedangkan kolom kosong mendapat 27.831 suara atau 5,58 persen dari total suara sah sebanyak 498.913 suara. 


BUPATI TERPILIH Ony Anwar, ST, MH yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan mendukung sehingga Pilkada Ngawi 2020 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada KPU dan semua pihak, sehingga Pilkada Ngawi 2020 berjalan damai. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk amanah menjadikan warga Ngawi lebih baik," kata Ony Anwar, ST, MH. Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 dihadiri oleh komisioner KPU Ngawi, Bawaslu Ngawi, Forkopimda, perwakilan masing-masing partai pengusung pasangan calon, dan pasangan calon terpilih dengan menerapkan protokol kesehatan. (ANTARA).

IKLAN

Recent-Post