Lapas Kelas II-A Madiun Bersama Polres Madiun Kota Lakukan Razia Kamar Hunian WBP
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Madiun bersama Polres Madiun Kota melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin malam 5 April 2021. Dari razia tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke sel tahanan.
KEPALA LAPAS Kelas II-A Madiun, Ardian Nova Christiawan, A.Md.IP., S.Sos mengatakan, barang terlarang yang ditemukan petugas diantaranya sendok stainless, sejumlah sajam, korek api, colokan listrik dan kipas angin. Barang tersebut idealnya tidak berada di dalam lapas. Karena dianggap berbahaya. Apalagi, sendok stainless itu oleh napi diubah menjadi seperti pisau. Ardian menyebut, razia tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (WBP). Selain itu juga sebagai upaya memenuhi target kinerja insan Kanwil Kemenkum Jatim yang berkomitmen zero halinar. Yakni Handphone, Pungli dan Narkoba. "Makanya sendok stainless kita amankan karena dirubah semacam pisau. Jadi bukan tidak ada dasar. Ada juga penyalahgunaan listrik dengan adanya colokan itu. Itu kan bisa berpotensi menimbulkan kebakaran," katanya.
ARDIAN NOVA CHRISTIAWAN, A.Md.IP., S.Sos menjelaskan, bagi WBP yang menyimpan barang berbahaya tetap diberikan sanksi. Yakni tidak mendapatkan waktu kunjungan dari pihak keluarga. Ia pun menyatakan bahwa sidak akan rutin dilakukan. Atas temuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres setempat.
SEMENTARA ITU, Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Suprayogi menuturkan, razia yang dilakukan dibawah kendali kalapas dilakukan secara persuasif. Pun pihaknya menerjunkan sekitar 60 personel. Baik di unit reserse Narkoba, Intel, Sabhara dan satuan pengamanan internal. "Kita melakukan razia ini secara persuasif sesuai SOP yang ada," imbuhnya. Kompol Suprayogi mengakui selama razia berlangsung tidak ada gejolak di dalam lapas. Pun ia mengapresiasi upaya insan Kemenkumham yang turut serta membantu memberantas tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. (KR-RRI/IST).

