Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Wali Kota Madiun H. Maidi Salurkan Bansos RTLH dan Jambanisasi

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - 133 warga masyarakat yang ada di seluruh kecamatan di Kota Pendekar, Jum’at 18 Juni 2021 hari ini mendapatkan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Masing-masing individu mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta rupiah. Tak hanya bantuan RTLH, namun Pemkot Madiun juga menyalurkan bantuan jambanisasi kepada 46 kepala keluarga di Kota Madiun. Bantuan tersebut merupakan usulan dari tahun sebelumnya. Penyalurannya diberikan langsung oleh Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd.  




WALI KOTA MADIUN Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd
mengatakan, semua program yang ditujukan untuk mengatasi orang susah harus berjalan semua. Artinya, orang susah yang jambannya rusak atau tidak memiliki jamban, ataupun rumahnya tidak layak huni, harus terus menjadi prioritas utama untuk dibangun.  "Program-program seperti ini tetap kita utamakan, tapi tidak mengurangi keseriusan kita untuk menghadang Covid-19. Covid kita hadang, orang yang mengalami kesusahan tetap kita prioritaskan untuk dibantu," pungkasnya.  




UNTUK DIKETAHUI
, program RTLH tak hanya rumah yang benar-benar tak layak. Namun, pemilik rumah yang diusulkan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan dimulai dari RT, kemudian dilanjutkan ke kelurahan melalui Musrenbangkel dan Musrenbang tingkat kota. Selain itu, juga diverifikasi berdasar DTKS. Usulan yang tak masuk DTKS otomatis tercoret. 

 



SELANJUTNYA,
masyarakat masih bisa mengusulkan agar masuk DTKS Kementerian Sosial. Masyarakat cukup meminta untuk diusulkan melalui kelurahan masing-masing. Kelurahan bakal meneruskan ke Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun untuk diteruskan ke Kementerian Sosial. Namun, tentu akan dilakukan verifikasi. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post