Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Hari Ini Waktunya Penegakan Hukum, Siapapun yang Melanggar Prokes Kita Tindak Tegas Dengan Disidang di Tempat

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  “Hari ini waktunya penegakan hukum, sehingga siapapun yang melanggar prokes kita tindak tegas dengan disidang di tempat,” demikian jelas Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Kamis 8 Juli 2021 kepada para wartawan seusai memantau Operasi Yustisi Penegakan Hukum PPKM Darurat di Jalan Raya Dagangan dan Pasar Pagotan Kabupaten Madiun.  



BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos
selanjutnya mengatakan semenjak pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali, pihaknya telah sering kali mengedukasi masyarakat, bahwa masyarakat yang tidak mengenakan masker (abai prokes) tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi efek berikutnya adalah merusak ekonomi dan membahaya orang lain dari covid-19.


BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos pun mengakui bahwa hari ini rumah sakit di Kabupaten Madiun hampir penuh, sehingga pihaknya melakukan Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid. Bupati bersama unsur Forkopimda setiap hari melakukan evaluasi PPKM Darurat di Kabupaten Madiun, memang ada peningkatan kesadaran masyarakat mematuhi prokes meski masih butuh proses lagi. “PPKM Darurat ini bukan hanya terkait kedisiplinan, namun kesiapan Rumah Sakit juga menjadi perhatian,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut. 



BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos
juga menjelaskan secara keseluruhan kalau ketersediaan tempat tidur dan SDM di Rumah Sakit masih aman. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan persiapan untuk antisipasi jika terjadi lonjakan pasien. “Operasi Yustisi ini juga untuk mengingatkan masyarakat karena sudah beberapa kali mereka antri di Rumah Sakit”, tandasnya seraya menjelaskan bahwa  BOR di ICU masih zona hijau, sedangkan BOR isolasi di sekitar 60 persen masih diangka toleransi.  



UNTUK ANTISIPASI
lonjakan pasien Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengaku jika telah membuat kerjasama dengan sekolah perawat sebagai opsi, kalau suatu saat dibutuhkan langsung bisa dijalankan. Sementara terkait dengan operasi Yustisi, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menambahkan bahwa  tujuan dari operasi yustisi tersebut adalah selain untuk menekan angka covid, juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes sebagaimana himbuan pemerintah. “Kami juga lakukan penyekatan di  4 (empat) tempat, dan memadamkan lampu di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelas Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, S.I.K, MH sebagaimana diinformasikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post