Pemerintah Kabupaten Madiun Kembali Meraih Penghargaan dari Kemenpan RB
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Predikat nilai BB (Sangat Baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat nila B (Baik) untuk Reformasi Birokrasi (RB) kembali di raih Pemerintah Kabupaten Madiun. Penghargaan tersebut diberikan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021 dalam acara SAKIP-RB Award 2021 yang dilaksanakan di Jakarta pada hari ini Selasa (5/04/2022).
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengikuti penyerahan tersebut secara virtual dari Ruang Kantor Bupati Madiun. Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. "Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance," kata Bupati Madiun. Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos bersyukur atas penghargaan yang kembali didapat dengan hasil yang positif. Hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memberikan kerja-kerja nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
PADA KESEMPATAN tersebut Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang diwakili Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, S.H., MPM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Hal ini sesuai amanah Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang, melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "Cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata serta perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan," ungkapnya.
SEPERTI DIKETAHUI pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian/ lembaga, 34 pemerintah provinsi (SAKIP/RB), serta 494 kabupaten/kota (SAKIP) dan 441 kabupaten/kota (RB) dengan total unit sebagai sampel evaluasi mencapai 22.000 unit. Hasil evaluasi, terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat kementerian/lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02. Pada pemerintah Kabupaten Kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).