Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Langkah Tegas Kades Gandul Sunarto Terkait KPM Penerima Bansos Ganda Perlu Mendapatkan Dukungan

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah melalui Kemensos sampai saat ini masih melakukan validasi tentang penerima bansos melalui data berbasis new DTKS yang merupakan penyatuan keempat data yakni data DTKS, PKH, BPNT dan BST. Sehubungan dengan hal tersebut  Pemerintah Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun melakukan langkah sebagai antisipasi terjadinya kasus penerima ganda bantuan sosial (Bansos) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rapat Musyawarah Desa dengan harapan apa yang telah menjadi keputusan dalam forum rapat musyawarah desa Gandul tersebut bisa diterima oleh semua pihak dan hal inipun sudah sesuai dengan peraturan dari Kemensos No. 5 tahun 2021 pasal 31 ayat (2) tentang Pelaksanaan Program Sembako.



KEPALA DESA GANDUL Sunarto
, saat dimintai tanggapan berkaitan dengan adanya dana Bansos yang diterima secara ganda oleh Keluarga Penerima Manfaat di Desa Gandul tersebut mengatakan bahwa memang ada penerimaan dana bansos ganda di desanya. "Memang benar bahwa telah terjadi penerimaan dana bansos ganda oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan warganya, yaitu penerima BLT-DD sejumlah Rp.600.000,- juga menerima BPNT Sejumlah Rp. 600.000,- diantaranya : SA warga RT 14, RW 02, PA warga RT 16, RW 02, SR warga RT.14 RW 02, TA warga RT11, RW 02, SM warga RT.07 RW.01, PA warga RT.08 RW.01, ST warga RT.01 RW 02, KA warga RT 18 RW 02, WI warga RT 13 RW 02, WA warga RT 01 RW 01 dan KA warga RT 01 RW 01. Namun kesemua KPM tersebut telah diselesaikan dalam musyawarah desa dan masing-masing sudah membuat pernyataan bermaterai memilih salah satu program tertanggal 02/03/2022," jelas Kades Gandul Sunarto sambil menambahkan bahwa dana BLT-DD Desa Gandul sudah disalurkan ke KPM yang baru.


SEKRETARIS DESA Gandul  juga membenarkan perihal KPM telah menerima bansos ganda  namun sudah terselesaikan lewat musyawarah desa dan masing masih telah menyadari untuk mengembalikan dana bantuan  Langsung Tunia Dana Desa (BLT-DD) yang telah di terimanya dan lebih memilih beralih ke program bansos BPNT dengan masing -masing membuat surat penyataaan yang  ditanda tanganinya di atas materai. (KR-SAIFUL ARIF). 

IKLAN

Recent-Post