Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Jawa Timur

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Senin (30/05/2022) hari ini  mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure, Kota Malang dan turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten/Kota se Jawa Timur. 



GUBERNUR JAWA TIMUR Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si
dalam  Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut meminta kepada para kepala daerah di wilayahnya untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) guna penanganan wabah tersebut secara berkelanjutan. 



SELAIN ITU
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut juga meminta Bupati/Wali Kota se-Jatim untuk melakukan sejumlah langkah terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan melakukan isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa/kecamatan, pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfektan kandang dan lingkungan, dan penyiapan vaksin PMK. "Bupati dan wali kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan satgas PMK berkoordinasi dengan dandim dan kapolres terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban, sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban," ujar Gubernur Hj. Khofifah.  



USAI
Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut, juga akan dilanjutkan dengan pembuatan panduan pencegahan PMK sehingga dengan demikian masyarakat akan memiliki pemahaman yang sama."Setelah pertemuan ini, mari kita bicarakan panduannya," jelas Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. 



DALAM
kesempatan tersebut pula, didatangkan narasumber atau pakar yang ahli di bidangnya. Seperti Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga Prof Dr. drh. Fedik Abdul Rantam, Guru Besar Kedokteran Unair Prof. Dr. Drs. Suprapto Ma’at Si., Apt, serta Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH RI Dr. drh. Nuryani Zainuddin juga turut hadir. 



NARA SUMBER Prof Dr. drh. Fedik Abdul Rantam
mengungkapkan bahwa sapi atau hewan ternak yang terjangkit PMK dapat disembuhkan apabila treatment dilakukan dengan baik. Selain itu, lanjut Fedik, untuk mencegah penyebaran virus dapat dilakukan penyemprotan lantai dan dinding kandang dengan desinfektan. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, penyakit serupa juga pernah terjadi di Indonesia, tepatnya pada 1887. Saat itu, Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun untuk membebaskan PMK dari Indonesia. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post