Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati H. Ahmad Dawami Bersama Ketua DPRD Fery Sudarsono Setujui Raperda tentang PAPBD Kabupaten Madiun TA 2022

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Rabu (21/09/2022) setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Madiun, Ketua dan Jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Kabupaten Madiun, Kepala OPD, Camat, beserta Direktur BUMD Kabupaten Madiun. 




BUPATI MADIUN
 H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. "Inflasi kita tangani dengan cara yang sudah kita tentukan yakni keterjangkauan daya beli, ketersediaan barang, kecepatan distribusi, dan komunikasi dengan masyarakat," ungkap Bupati Madiun. 





BEBERAPA 
hal juga diakomodir seperti adanya kenaikan BBM, penanganan stunting, dukungan dan antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak serta pengalokasian anggaran program kegiatan prioritas daerah guna pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun. Demikian informasi yang disampaikan oleh bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post