Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos Pimpin FGD Penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Ruang Rapat Praja Mukti Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Kamis (22/09/2022)  memimpin Forum Group Discusion (FGD) Rapat Penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut dalam rangka mempersiapkan penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan sebaik-baiknya. Bupati Madiun turut menggandeng Universitas Brawijaya Malang dalam proses penyusunan tersebut. 




BUPATI MADIUN
 H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos yang akrab disapa Kaji Mbing pada kesempatan tersebut mengatakan jika penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 



BUPATI
 H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mejelaskan Undang-undang (UU) Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu disahkan pada 5 Januari 2022. Di dalamnya ditentukan maksimal dua tahun daerah sudah harus menyusun dan mengesahkan Perda terkait "Pajak itu harus bersifat memaksa, selain itu dalam pajak juga yang namanya relaksasi serta ada sanksi yang jelas. Apabila semua hal tersebut jelas maka akan mampu menerapkan Raperda ini dengan baik," ujar Bupati Madiun. 



BUPATI MADIUN
 H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga menghimbau kepada seluruh OPD agar selalu bersinergi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Ia mengatakan jika tidak bisa jika harus berjalan sendiri-sendiri.  Raperda yang disusun nantinya juga harus berorientasi kepada pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga dampak dari pajak dan retribusi daerah kembali dimanfaatkan oleh masyarakat. 




SELAIN
dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madiun, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan paparan dari Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Bahrul Ulum Anafi, S.H., M.H. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS). 

IKLAN

Recent-Post