Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos Hadiri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit di Desa Sugihwaras

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Minggu (20/11/2022) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun menyelenggarakan sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau Tahun 2022 melalui pagelaran Budaya.  




DALAM
mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBH CHT) tahun 2022, pagelaran budaya ini terlaksana selama dua hari, hari pertama jaranan dan ketoprak, hari kedua reog, dongkrek dan ditutup dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan Dalang Angger Resi Wicaksana, yakni pedalang muda asli Kabupaten Madiun yang membawakan lakon Pandawa Jaya. 




BUPATI MADIUN 
H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos berknan menghadiri pagelaran wayang. Orang nomor satu di Kabupaten Madiun ini mengajak seluruh masyarakat untuk ikut membantu mencegah peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai. "Kita harus cegah peredaran rokok ilegal, termasuk para pelaku seni, juga bisa melakukan sosialisasi dengan cara pagelaran seperti ini", ungkap Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos  saat memberikan sambutan yang didampingi dua dalang cilik asal Kabupaten Madiun yang salah satunya dalang cilik tersebut masuk dalam lima besar dalang cilik terbaik mewakili Provinsi Jawa Timur tingkat nasional.




JUGA TAMPAK
 hadir dalam acara Anggota DPRD Kabupaten Madiun Anang Dwi Sujatno, SH, Kepala Bea Cukai Madiun Iwan Hermawan, Asisten dan Kapala OPD terkait Pemkab Madiun serta Camat dan Muspika Kecamatan Saradan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dina Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post