Wali Kota Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd Jadi Narsumber "Evaluasi Perda Bersama Masyarakat" Oleh DPRD Kota Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd Jumat (19/11) malam menjadi narasumber evaluasi perda bersama rakyat terkait perda Kota Madiun nomor 4 tahun 2006 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana telah diubah dengan perda Kota Madiun nomor 08 tahun 2010.
DALAM kesempatan tersebut, wali kota mengatakan berbagai masalah dan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Madiun. “Kota semakin ramai. Meskipun saat ini kondusif, namun kita tidak boleh lengah. Maka dari itu, diharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga trantibum di lingkungan setempat.,” ungkapnya.
LEBIH LANJUT wali kota mengatakan, evaluasi perda bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini dan mendapatkan gambaran kondisi yang ada di suatu lingkungan. “Maka saya harap usulan disampaikan. Apa yang terjadi, kondisinya seperti apa silahkan disampaikan. Ini semua untuk kemajuan dan kepentingan bersama,” pungkasnya sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-ARNI/AS).


