Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

DPPTK Ngawi Carikan Lahan Pengganti, Kawasan Industri Bertambah Luas Total Menjadi 600 Hektare



NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)  –  Luas kawasan industri di Ngawi berubah dari rencana semula.  Ini setelah turunya rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kawasan industri tersebut.  ''Luas lahan untuk kawasan industri berubah dari sebelumnya,'' kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Kusumawati Nilam, Sabtu (13/4) lalu.

Kusumawati Nilam menyampaikan, sempat ada perubahan luasan lahan. Buntut rekomendasi tim terpadu KLHK. Semula sekitar 255 hektare, namun malah ditambah oleh pusat. ''Menjadi 600 hektare,'' sebutnya.

Lokasi sasaran proyek kawasan industri berada di dua kecamatan. Widodaren dan Karanganyar. ''Mekanismenya, nanti kawasan hutan yang diubah menjadi kawasan industri harus ada penggantinya,'' terangnya. 

DPPTK Ngawi mengklaim telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Pemprov Jawa Timur. Guna mencarikan lahan hutan rakyat seluas 600 hektare yang bisa digunakan sebagai pengganti kawasan hutan. Menurut Nilam, pencarian cukup sulit. Sebab, total hutan rakyat di kabupaten ini tidak sampai 600 hektare. ''Namun, penggantian lahan itu tidak harus di Ngawi, bisa di Kalimantan atau lainnya,'' ujarnya.

Kusumawati Nilam mengatakan bahwa proses pembebasan lahan hutan rakyat dilakukan langsung oleh PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT SIER), pengembang kawasan industri. Lahan kawasan hutan di Ngawi nanti sudah atas nama PT. SIER. ''Setelah mendapatkan calon lahan pengganti, semua nanti akan ditindaklanjuti oleh PT SIER,'' terangnya.  Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YAN/AS)

IKLAN

Recent-Post