KOTA MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pelayanan berjenjang dalam sistem BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya yang dirancang untuk memastikan keefektifan dan efisiensi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Melalui sistem ini, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, mulai dari faskes tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit atau spesialis jika diperlukan.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan pintu pertama bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis. FKTP ini meliputi puskesmas dan klinik pratama. Di sini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan umum, pengobatan penyakit ringan, serta tindakan medis sederhana. Selain itu, FKTP juga berperan penting dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
Keberadaan FKTP sebagai garda terdepan ini bertujuan untuk mengurangi beban pada rumah sakit yang biasanya lebih padat. Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan diharapkan dapat menyelesaikan masalah kesehatan mereka pada tahap awal tanpa harus dirujuk ke fasilitas yang lebih tinggi.
Jika kondisi kesehatan peserta tidak bisa ditangani di FKTP, maka peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit atau klinik utama. Proses rujukan ini penting untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka tanpa harus langsung menuju rumah sakit, yang dapat menambah beban layanan di sana.
Proses rujukan ini diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa hanya pasien yang benar-benar memerlukan perawatan lanjutan yang akan dirujuk. Sistem ini juga membantu dalam manajemen alokasi sumber daya medis yang terbatas, sehingga bisa lebih fokus pada kasus-kasus yang memerlukan penanganan intensif. “rujukan dilakukan dengan berjenjang sesuai dengan kompetensinya dan sesuai dengan indikasi medis pasien (persertanya) berdasar penilaian dokter” ucap Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Kota Madiun Zuhrotul Aini saat hadir dalam dialog Indonesia Bisa yang dilakukan di studio Pro 1 RRI Madiun.
Pelayanan berjenjang ini tidak hanya meningkatkan keefektifan sistem layanan kesehatan, tetapi juga efisiensi dalam pengelolaan sumber daya BPJS Kesehatan. Dengan adanya sistem berjenjang, FKTP dapat berfungsi sebagai filter untuk kasus-kasus yang dapat ditangani pada level dasar, sehingga mengurangi beban di rumah sakit yang seharusnya lebih difokuskan pada kasus-kasus yang lebih serius. Efisiensi ini juga terlihat dari segi waktu dan biaya. Peserta tidak perlu langsung ke rumah sakit untuk masalah kesehatan ringan, yang tentunya bisa menghemat waktu dan biaya transportasi.
Pelayanan berjenjang dalam sistem BPJS Kesehatan merupakan strategi yang dirancang untuk meningkatkan keefektifan dan efisiensi layanan kesehatan di Indonesia. Melalui pengaturan yang baik, sistem ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan sumber daya kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-LID/AS)