Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Banyak Masyarakat Belum Terima, BLT DBHCHT Magetan Sudah Tersalur Rp 3,57 Miliar




MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas Sosial (Dinsos) Magetan turut kecipratan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut digunakan sebagai bantuan untuk tiga golongan masyarakat. Mereka menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai jutaan rupiah dalam setahun. Golongan pertama adalah buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Magetan, baik yang bekerja di Magetan maupun di daerah sekitarnya seperti Madiun, Ngawi, dan Ponorogo.

Golongan kedua adalah buruh tani tembakau yang tidak memiliki lahan. Sedangkan golongan ketiga mencakup masyarakat lain yang ditetapkan pemkab. Termasuk warga Magetan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Di antara mereka, terdapat 5.862 orang yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang belum menerima bansos. ‘’BLT DBHCHT buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sudah disalurkan,” ujar Dwi Cahyo Ariwibowo, Kabid Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Magetan. ‘’Sementara masyarakat lainnya masih menunggu perubahan SK,” sambungnya.

Ari, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa setiap buruh pabrik dan buruh tani mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 1,8 juta. Untuk masyarakat lainnya, bantuan diberikan selama empat bulan, totalnya Rp 1,2 juta.‘’Setelah SK berubah, bantuan baru bisa disalurkan ke masyarakat lainnya,” jelasnya.

Anggaran BLT DBHCHT 2024: Rp 3.957.000.000. Buruh pabrik rokok: 1.446 orang (Rp 300 ribu x 6 bulan) = Rp 1,8 juta Buruh tani tembakau: 575 orang (Rp 300 ribu x 6 bulan) = Rp 1,8 juta. Masyarakat lainnya: sekitar 600 orang (Rp 300 ribu x 4 bulan) = Rp 1,2 juta

Bantuan baru tersalur untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Total mencapai 1.984 orang senilai Rp 3.571.200.000. Masyarakat miskin lainnya masih menunggu perubahan SK dari kepala daerah.  Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun (KR-LID/AS).

IKLAN

Recent-Post