Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

215 Perkutut Ramaikan Lomba Suara Alam di Ponorogo, Warnai Grebeg Suro 2025


 PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Penggemar burung perkutut setia dengan jalurnya sendiri. Terbukti, ada 215 sangkar berisi perkutut naik gantangan dalam lomba Seni Suara Alam Burung Perkutut bersamaan gelaran Grebeg Suro 2025 di Ponorogo, Minggu  (29/6/2025) lalu. Lomba yang berlangsung di Lapangan Gantangan Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) Pengda Ponorogo itu tercatat kali ke-15 membersamai Grebeg Suro sejak 2004 lalu. “Peserta datang dari Jombang, Kediri, Tulungagung. Ada juga yang dari luar pulau, seperti Tanjung Pinang, Riau,” kata Muhammad Agus Syarifudin, ketua panitia lomba.



Peserta lokal harus rela predikat juara diborong peserta dari luar daerah. Kata Agus, memelihara burung perkutut juga berkaitan dengan tradisi dan budaya. Mayoritas rumah tangga dulu, memelihara perkutut selain menyimpan keris. “Perkutut tidak pernah kehilangan penggemar. Ada peluang ekonomi, keseruan komunitas, serta keunikan seni suara burung perkutut,” terang Agus.


Sementara itu, Ahmad Suyudi, penanggung jawab lomba,  menyebut lima unsur penilaian. Yakni, suara depan, suara tengah, suara ujung, irama, dan dasar suara. Masing-masing unsur memiliki kriteria khusus, seperti kejernihan, panjang suara, dan keindahan alunan. “Nilai tertinggi diberikan kepada burung yang suaranya stabil, konsisten, dan terdengar indah,” jelas Suyudi.Lomba yang dimulai pukul 07.00 ini terbagi tiga kategori, terdiri piyik junior (84 peserta), piyik bebas (42 peserta), dan piyik hanging (84 peserta). Dari masing-masing kategori diambil 15 juara. Juara piyik junior diraih peserta dari Blitar, juara piyik bebas dari Tanjung Pinang, dan juara piyik hanging dari Tulungagung. “Ini bukti bahwa lomba suara alam perkutut di Ponorogo diminati banyak peserta dari berbagai daerah,” pungkas Suyudi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post