Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Disdukcapil Targetkan Datangi Langsung 2.141 Penyandang Disabilitas untuk Rekam E-KTP


PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kemudahan bagi penyandang disabilitas mengurus administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo memberikan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik itu untuk perekaman e-KTP. Tercatat 2.141 warga berkebutuhan khusus dari 21 kecamatan di Ponorogo yang akan mendapatkan layanan jemput bola tersebut.


Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Ponorogo Ruli Rahmawati sempat turun langsung melayani perekaman KTP elektronik penyandang disabilitas di Kecamatan Ngebel, Rabu (27/8/2025) lalu. Petugas melakukan pengambilan data biometrik yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan sebelum penerbitan e-KTP. ‘’Dokumen kependudukan ini menjadi syarat kepesertaan pendampingan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dalam penyaluran bantuan,’’ kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Ponorogo Ruli Rahmawati.



Pihaknya juga harus melengkapi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) yang harus rampung tahun ini dengan menyertakan data kependudukan penyandang disabilitas. Ruli mengungkapkan layanan administrasi kependudukan jemput bola itu akan bergulir di kecamatan-kecamatan lainnya. Petugas melayani pula perekaman e-KTP bagi warga lanjut usia (lansia) atau pelajar yang terkendala akses ke kantor layanan administrasi kependudukan. "Kami berupaya memberikan pelayanan maksimal, apalagi kalau dokumen kependudukan itu terkait dengan program bantuan kesehatan,” jela Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Ponorogo Ruli Rahmawati.


Sementara itu, Yasemun,55, warga Desa Pupus Kecamatan Ngebel, merasa terbantukan dengan layanan jemput bola dari Disdukcapil Ponorogo. Dia tidak lagi mampu berjalan normal sejak 25 tahun lalu setelah jatuh dari pohon. Tak urung, Yasemun kesulitan mendatangi kantor layanan administrasi kependudukan untuk perekeman e-KTP. ‘’Dulu pernah punya KTP saat masih sehat. Setelah jatuh dari pohon dan lumpuh, KTP-nya hilang dan belum sempat mengurus lagi,’’ ujar Yasemun. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post