Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab MagetanJadi Mediator Atasi Masalah Panen Kentang di Pacalan


MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sejumlah petani kentang khususnya di sekitar Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan sedang mengalami masalah dalam proses panen kentang.


Kentang yang sudah memenuhi usia panen, belum bisa dipanen dikarenakan para petani terikat kontrak dengan salah satu perusahaan makanan dan minuman terkemuka, PT.Indofood Sukses Makmur. Untuk itu, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, hadir menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kapasitas pabrik untuk mengolah kentang saat ini sedang overload karena panen kentang secara nasional melimpah,” jelas Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat.



Pihak pabrik menyebutkan bahwa produksi kentang biasanya mencapai 7,5 kg per 1 kg bibit. Hasil panen tersebut mengalami kenaikan menjadi 20 kg per 1 kg bibit kentang. Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menjelaskan bahwa di beberapa daerah lain, persoalan ini sudah ditangani dengan cara melakukan panen tepat waktu kemudian menyimpan hasil panen di dalam mesin pendingin. “Solusi ini tidak bisa diterapkan di Kabupaten Magetan, salah satu sebabnya karena tanah untuk menanam kentang mengandung terlalu banyak pupuk atau pestisida,” jelasnya.


Mediasi petani kentang dengan pihak pabrik menghasilkan keputusan bahwa minggu ini dan minggu depan persoalan ini mulai teratasi. “Petani khawatir apabila kentang-kentang yang sudah cukup umur tidak segera dipanen, kualitasnya akan turun,” tambah Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat. Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat  menjadikan hal ini sebagai pelajaran, bahwa pemerintah harus aktif dan responsif terhadap masukan dari masyarakat. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-YUN/AS)

IKLAN

Recent-Post