Peringati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Bupati Sugiri Serukan Jihad Wujudkan Pesantren Sehat
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kondisi ideal lingkungan pondok pesantren yang harus bersih dan sehat ikut mengemuka bersamaan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Bahkan, Pemkab Ponorogo mematok target seluruh pondok pesantren mampu memenuhi klasifikasi Pesantren Sehat pada 2026 mendatang.
BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko menyerukan agar masyarakat pesantren melakukan jihad untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat itu. Jihad bermakna mengerahkan segala daya dan upaya untuk mencapai kebaikan. “Pesantren Sehat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kebersihan dan kesehatan juga merupakan bagian dari jihad para santri masa kini,” kata Kang Giri –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– bersamaan sosialisasi Pesantren Sehat yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Selasa (21/10/2025) lalu.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Ponorogo mengungkap data bahwa mayoritas dari 123 pondok pesantren yang ada sudah memenuhi klasifikasi Pesantren Sehat. Bersamaan itu, separo lebih pondok pesantren juga telah mendirikan pos kesehatan pesantren (poskestren). Kang Giri berharap momentum Hari Santri menjadi pengingat untuk terus melanjutkan semangat perjuangan para kiai terdahulu, salah satunya dengan berjihad melawan berbagai persoalan di era modern.“Dulu para kiai berjihad mempertahankan kemerdekaan. Sekarang jihad kita berbeda, yaitu jihad melawan kebodohan, jihad melawan ketidaksehatan, jihad melawan ketidakbersihan,” terangnya.
SEMENTARA itu, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti menyampaikan bahwa pihaknya intens melakukan pendampingan agar seluruh pondok pesantren meraih predikat Pesantren Sehat pada 2026 mendatang. Pendampingan dilakukan. puskesmas sesuai wilayah kerja. “Bersamaan acara sosialisasi ini, kami juga menyalurkan bantuan alat kesehatan kepada 32 pondok pesantren untuk kelengkapan fasilitas di poskestren,” ungkapnya.
MENURUT Dyah Ayu, status Pesantren Sehat bukan sebatas lingkungan fisiknya yang bersih dan nyaman. Namun, juga menyangkut kebijakan berwawasan kesehatan, kemudahan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo. (KR-FEB/AS)