Kuota Haji Jawa Timur Naik Jadi 42 Ribu Jamaah, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pastikan Tahun 2026 Turun Rp 2 Juta
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Madiun mendapat kabar baik. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 hijriah atau tahun 2026 dipastikan turun Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya. Total biaya haji reguler mencapai Rp 87,4 juta per jemaah, dengan porsi pembayaran jamaah sekitar 62 persen atau Rp 54,2 juta. “Dibanding tahun 2025, biaya turun Rp 2 juta. Namun untuk Embarkasi Surabaya masih menunggu keputusan presiden terkait nominal pastinya. Tren sebelumnya biasanya sedikit lebih tinggi dari usulan pemerintah,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustafa, Kamis (6/11/2025) lalu.
BISRI MUSTAFA juga memastikan kuota haji Jawa Timur naik dari 35 ribu menjadi 42.409 jemaah. Kenaikan itu dipicu sistem perhitungan baru yang kini berbasis jumlah daftar tunggu (waiting list), bukan lagi populasi muslim. “Jawa Timur termasuk daerah dengan daftar tunggu terbanyak di Indonesia, jadi otomatis kuotanya naik,” jelasnya.
SEMENTARA itu, jumlah pasti kuota haji Kabupaten Madiun masih menunggu keputusan final. Saat ini baru sekitar 80 persen kuota reguler yang terisi. “Data sementara ada 290 calon jemaah, jumlah ini masih bisa bertambah hingga masa pelunasan,” ujarnya.
TAHAPAN persiapan haji 2026 mulai berjalan. Meski BPIH nasional sudah ditetapkan, jadwal pelunasan masih menunggu keputusan presiden dan petunjuk teknis dari Kementerian Haji dan Umrah RI. “Pelunasan dilakukan setelah keluar Kepres, dan jemaah harus memenuhi syarat istitaah, yakni sehat jasmani dan rohani,” tandas Bisri. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)
