Akses Rehabilitasi Disabilitas Meningkat, Rumah Terapi Ceria Adikku Ngawi Resmi Beroperasi
NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meresmikan Rumah Terapi Ceria Adikku di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025) lalu. Fasilitas ini dihadirkan untuk memperluas akses layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Ngawi.
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dalam sambutannya, menegaskan bahwa rumah terapi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak dasar anak-anak disabilitas, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan fungsi. “Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Rumah Terapi Ceria Adikku menyediakan layanan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara, serta terintegrasi dengan layanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Ngawi. Layanan ini diharapkan mempermudah keluarga, khususnya dari wilayah terpencil, dalam mengakses terapi secara berkelanjutan.
Peresmian ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional, menjadi penguatan kebijakan inklusi daerah, termasuk melalui dukungan sinergi lima SLB serta pembiayaan BPJS melalui program PBI bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Dra. Ambarina Murdiati, menyebut rumah terapi ini sebagai model layanan untuk mendekatkan akses rehabilitasi sekaligus meningkatkan fungsi gerak, kognitif, dan sosial penerima manfaat.
Sepanjang tahun 2025, sentra tersebut telah menyalurkan asistensi kepada 529 PPKS di Ngawi, terdiri dari 179 penyandang disabilitas, 150 lansia, 63 anak, dan 51 kelompok rentan. Program ini diharapkan mendorong kemandirian serta kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. (KR-YUN/AS)

