Agnes Adhani
SETIAP 22 Desember bangsa Indonesia
memperingati Hari Ibu sejak 1959 berdasarkan Dekrit Presiden. Penetapan
tersebut dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Republik
Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, bertepatan dengan peringatan 25 tahun Kongres
Perempuan Indonesia pada 22-25 Desember 1928, dua bulan setelah Sumpah Pemuda
pada 28 Oktober 1928.
97 tahun yang lalu, perempuan Indonesia
melalui 30 organisasi perempuan memiliki pemikiran tentang peran perempuan yang
sangat visioner. Peran perempuan sangat besar bagi perkembangan bangsa yang
perlu diberdayakan dalam bidang keluarga, pendidikan, kesehatan, termasuk
keprihatinan terhadap nasib perempuan di lingkar kekerasan, diskriminasi, dan
pernihakan anak yang menempatkan perempuan sebagai korban.
PERINGATAN kongres perempuan pada 22
Desember 1928 sebetulnya lebih layak diperingati sebagai Hari Perempuan bukan
Hari Ibu. Mereduksi peran perempuan menjadi Ibu, apalagi selama Orde Baru.
Domestifikasi dilanggengkan dan peningkatan peran perempuan diagungkan dengan
Panca Dharma Wanita: (1) Wanita sebagai istri pendamping suami; (2) Wanita
sebagai ibu pengelola rumah tangga; (3) Wanita sebagai penerus keturunan dan pendidikan
anak; (4) Wanita sebagai pencari nafkah tambahan; dan (5) Wanita sebagai warga negara
dan anggota masyarakat. Ungkapan wanita,
wani ditata ‘wanita berani ditata’, menunjukkan peran pasif perempuan.
Akibatnya nasib perempuan tetap hanya sebagai warga kelas dua, berperan
domestik dan harus nrima, pasrah terhadap nasibnya, bahkan harus njaga
praja ‘menjaga nama baik suami dan keluarga’. Speak up atas nasibnya
dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak mendapatkan wadah.
PERIBAHASA cinta anak sepanjang galah,
cinta ibu sepanjang jalan, tidak bisa dipenggal. Gambaran anak yang mencintai
ibunya hanya sepenggal, sepanjang galah.
Hal ini tampak nyata dalam fenomena penelantaran ibu oleh para
anaknya. Seorang ibu mampu hamil,
melahirkan, menyusui, mengasuh, mendidik, dan mengantar anak sampai dewasa,
tanpa kendhat doa selalu dilantunkan untuk keberhasilan dan kebahagiaan
anak-anaknya. Ibu adalah pembohong yang suci. “Ibu tidak suka daging dan sudah
kenyang”, merupakan ungkapan kebohongan ibu demi anaknya kenyang dan
mendapatkan gizi yang pantas. Ibu lebih sering menjadi tempat sampah dan
pemulung sisa-sisa makanan yang ada. Seorang ibu bisa mengasuh 10 anak, tetapi
10 anak belum tentu bisa merengkuh seorang ibu.
IBU yang mengasihi anaknya (anak-anaknya) tanpa
batas lebih tepat digambarkan dalam syair lagu “Kasih Ibu”. Kasih ibu kepada
beta, tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi tak harap kembali, bagai sang
surya menyinari dunia. Saatnya kita merenungkan peringatan Hari Ibu bukan hanya
sebatas mengucapkan “Selamat hari Ibu” seperti layaknya Mother Day’s di barat.
Cinta ibu tidak sebatas sepanjang jalan, apalagi jalan kenangan, melainkan
sepanjang masa. Sungguh layak ungkapan “perempuan tiang negara” dan “surga
terletak di bawah telapan kaki ibu” tidak hanya digaungkan setahun sekali
melainkan diresapi dan diwujudnyatakan sebagai apresiasi terhadap perempuan
sebagai pereksa hidup dan kehidupan. SELAMAT HARI IBU. (*)
*) Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya kampus Kota Madiun

