Disperkim Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Sosial Rumah Terdampak Bencana Angin Kencang di Desa Padas dan Ngranget
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kehadiran pemerintah daerah kembali dirasakan warga Kabupaten Madiun yang terdampak bencana alam. Melalui Dinas Perumahan dan Kewawasan Permukiman (Disperkim) Pemkab Madiun menyalurkan bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga terdampak angin kencang di Desa Padas dan Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Senin (15/12/2025) lalu. Sebanyak 18 keluarga menerima bantuan, terdiri atas 16 keluarga dari Desa padaas dan dua keluarga dari Desa Ngranget. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Madiun Hari Wuryanto ke lokasi bencana angin kencang pada September lalu.
Kepala Disperkim Kabupaten Madiun Gunawi mengatakan, sepanjang 2025 pemerintah daerah telah mengintervensi 91 rumah tangga yang terdampak bencana alam dengan total anggaran sekitar Rp 977,5 juta. "Ini sebagai bentuk komitmen Bapak Bupati Madiun agar pemerintah daerah bisa hadir memberikan bantuan sosial ketika rumah warga menjadi tidak layak huni akibat bencana," ungkap Gunawi.
Gunawi menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan bersifat stimulus dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Besaran bantuan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per rumah, yang bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Madiun. "Sampai hari ini, pemerintah daerah sudah mengintervensi 91 rumah tangga terdampak bencana sejak awal tahun," katanya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kenyamanan, rumah yang layak juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan keluarga. "Dengan rumah yang layak huni, kesehatan dan kesejahteraan rumah tangga juga bisa meningkat, sekaligus mengurangi beban pengeluaran," jelas Gunawi. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)
