Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis, Bupati Madiun Resmikan TPS3R Klitik dan Jiwan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun meresmikan dan menyerahkan sarana prasarana Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri dan TPS3R Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan. Senin (22/12/2025) lalu. Kegiatan yang dipusatkan di TPS3R Desa Klitik ini juga dirangkaikan dengan penyerahan fasilitas penunjang kinerja layanan persampahan kepada desa/kelurahan berseri, bank sampah unit, pondok pesantren, serta sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2025.
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak. menyampaikan bahwa keberadaan TPS3R tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, namun juga menjadi sarana edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik dapat mengubah pola pikir masyarakat bahwa sampah memiliki nilai dan dapat memberikan manfaat ekonomi.
H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak. mengapresiasi terbangunnya TPS3R di Desa Klitik dan Desa Jiwan serta berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan dikelola secara profesional. Ia menegaskan bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan gotong royong seluruh elemen masyarakat. “Kalau dilakukan bersama-sama, dengan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan, pengelolaan sampah akan lebih mudah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Madiun juga menyerahkan fasilitas penunjang kinerja layanan persampahan kepada sejumlah penerima, antara lain desa/kelurahan berseri, bank sampah unit, pondok pesantren melalui program eco pesantren, serta sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2025. Bupati berpesan agar fasilitas tersebut dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R merupakan langkah strategis untuk menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) semester I tahun 2025, timbulan sampah di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 295 ton per hari, sementara kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaliabu sudah mendekati batas maksimal.
Muhammad Zahrowi menambahkan bahwa hingga tahun 2025 terdapat 15 TPS3R di Kabupaten Madiun, termasuk dua TPS3R yang baru diresmikan. “Setiap TPS3R rata-rata mampu mengolah dan mengurangi sampah sekitar 1 sampai 1,5 ton per hari. Ini sangat membantu mengurangi beban TPA. Ke depan, kami akan terus mendorong penambahan TPS3R di wilayah prioritas,” jelasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)






