Kapolres Madiun Gencarkan Edukasi Anti-Bullying dan Safe School di SMAN 1 Nglames
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara pada Upacara Bendera di SMAN 1 Nglames, Desa Tiron, Kec/Kab Madiun, Senin (8/12/2025) lalu.
Kehadiran Kapolres didampingi Kasat Binmas AKP Miftakhudin, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SMAN 1 Nglames, Darul Muchtar, S.Ag., M.KPd.Upacara diikuti sekitar 500 siswa dan seluruh dewan guru ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menyampaikan pesan Kamtibmas langsung ke generasi muda.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menyoroti isu krusial bullying (perundungan) yang masih dianggap remeh, padahal dapat menghancurkan masa depan seseorang. AKBP Kemas menguraikan bahwa bullying tidak hanya sebatas fisik (memukul, menendang), tetapi juga verbal (mengejek fisik, menghina orang tua, mengancam)."Ingatlah: satu kalimat yang kejam bisa menghancurkan hati seseorang. Satu tindakan buruk bisa mengubah hidup orang lain selamanya," tegasnya.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan, enam peran penting siswa untuk mencegah bullying:
1. Tidak melakukan bullying dalam bentuk apapun.
2. Jangan diam jika melihat bullying; diam berarti membiarkan kekerasan.
3. Laporkan kepada guru atau wali kelas.
4. Jangan ikut menertawakan korban.
5. Berani berkata: “Stop!”
6. Lindungi teman-teman kalian.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., juga menyentil peristiwa keamanan yang pernah terjadi di sekolah lain, menjadikan insiden tersebut sebagai alarm bahwa keamanan sekolah harus menjadi prioritas.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, pelajaran penting terkait kewaspadaan ancaman dan benda mencurigakan:
1. Jangan menyentuh benda mencurigakan (tas, paket, benda asing) dan segera laporkan kepada guru.
2. Jangan membuat ancaman palsu, karena secara hukum merupakan pelanggaran berat dan dapat diproses pidana.
3. Jangan menyebar hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.
4. Tingkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., berpesan, "Kalian adalah generasi masa depan. Jadilah siswa yang santun, saling menghargai, menghentikan bullying dalam bentuk apa pun, dan jadilah pelajar yang kuat karena akhlaknya, bukan karena kekerasannya". Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-YUN/AS)
