MADIUN (KR) – Jum’at (22/3) disaksikan oleh Wakil Bupati
Madiun, Sekda, Staf Ahli Bupati Madiun, Asisten Sekda, Kepala OPD serta para
tamu undangan lainnya, Bupati H. Ahmad Dawami melantik dan mengambil
Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun. Dalam
acara yang di laksanakan di Pendopo Muda
Graha Kabupaten Madiun, sebanyak 260 peserta dari beberapa bidang yaitu : Kesehatan,Pendidikan,Humas
muda, dan Penggerak swadaya masyarakat ,menyucapkan sumpah janjinya.
Dalam sambutannya Bupati Madiun menyampaikan bahwa kegiatan
pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional adalah merupakan
amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang tata cara
pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan
pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi dimana disebutkan
bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan
diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang maha
Esa.
Lebih lanjut, Bupati Madiun menjelaskan bahwa pejabat
fungsional harus punya satu tekad satu tujuan untuk mewujudkan Madiun yang
aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak.
“Tugas birokrasi baik struktural atau fungsional adalah
menjalankan keputusan politik yang sudah tertuang dalam visi misi, karena Visi
Misi ini telah menjadi kesepakatan bersama seluruh warga Kabupaten Madiun”
katanya
Bupati Madiun menegasakan pejabat fungsional dan struktural
harus saling berintegrasi tidak boleh ada yang merasa lebih, Ia menilai sama
antara pejabat fungsional maupun struktural.
“Antara pejabat fungsional harus saling mengisi dan
mendukung, tidak ada boleh ada kesombongan atau merasa bisa kerja
sendiri/pintar sendiri, kedepankan kebersamaan antara dari jabatan tertinggi
maupun rendah, sehingga masalah akan mudah diselesaikan” Tuturnya.