406 PNS Pemerintah Kota Madiun Terima SK Kenaikan Pangkat
MADIUN (KR) - Senin (11/3) 406 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah Kota Madiun yang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat
(KP). Pemberian SK ini di berikan Oleh Walikota secara simbolis saat Apel
Pejabat di halaman depan Balai Kota Madiun.
406 Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat per 1 April 2019
terdiri dari golongan IV sebanyak 24 orang, golongan III sebanyak 196 orang,
golongan II 147 orang, dan golongan I ada sebanyak 39 orang
Dalam Sambutannya Walikota Madiun Madiun Sugeng Rismiyanto berharap
kenaikan pangkat bukan akhir pengabdian. Sebaliknya, merupakan titik awal untuk
terus berkarya memberikan yang lebih baik kepada negara dan masyarakat.
“Kalau tidak memenuhi persyaratan, tidak lulus tes, tidak
mungkin naik pangkat. Makanya ini wajib disyukuri dengan terus meningkatkan
kinerja,” kata Walikota saat memberikan amanat apel.
406 PNS yang menerima SK KP berasal dari golongan I sampai
golongan IV. Pemberian penghargaan atas prestasi ASN tersebut merupakan
kewajiban pemerintah daerah. Pemerintah, kata walikota, pastinya juga akan
memberikan pengharapan kepada masyarakat yang berprestasi.
“406 ASN naik pangkat ini tentu sudah menunaikan
kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan negara. Ini harus terus
ditingkatkan,” tuturnya.
Walikota juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang telah
setia mengabdi kepada Pemkot Madiun. Salah satunya kepada pegawai dari
perwakilan golongan I. Pegawai tersebut diharapkan menginspirasi pegawai yang
lain.
‘’Sudah 25 tahun mengabdi, tentu berhak mendapat apa yang
menjadi haknya ketika kewajiban sudah ditunaikan,” ungkapnya.
Sesuai tuntutan ekspektasi masyarakat Kota Madiun,
profesionalitas PNS sejatinya mudah diukur. Semakin tinggi golongan yang
diemban, semakin tinggi juga target kinerja yang dipikul dari seorang PNS.
Profesional yang dituntut harus akuntabel sesuai kompetensi dari Sumber Daya
Manusia (SDM) masing-masing PNS.
Walikota berharap seorang PNS Pemkot Madiun harus bisa
mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan mampu menyelesaikan target kinerja
yang sudah disepakati bersama. Serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung
kinerjanya melayani masyarakat.
“Naik pangkat harus diikuti perubahan mindset. Harapannya,
dapat selalu mengembangkan potensi yang ada sesuai target kinerja OPD. Selamat
bagi yang naik pangkat,” pungkasnya.
Dilasir dari : www.facebook.com/pemkotmadiun




