MAGETAN (KR) – Bertempat di Balai Desa Jabung, Kecamatan
Panekan telah berlangsung penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Magetan,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Forkopimca, Camat Panekan, Kepala
Desa Jabung, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah, Selasa (26/3).
Ridwan Jauhari, SE. SH. MM selaku Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa sertifikat PTSL dapat dikategorikan dalam
4 kelompok (K1,K2,K3,K4). K1 merupakan langkah melengkapi seluruh persyaratan.
K2 merupakan bidang tanah yang masih bersengketa sambil menunggu masalah
ditindak lanjuti. K3 sertifikat data sudah dipetakan tapi tidak lengkap
dikarenakan faktor pemilik di luar daerah. K4 penataan tanah masih dengan hasil
pemetaan jaman dulu sehingga harus disesuaikan dengan cara yang sekarang.
Ridwan Jauhari bersyukur karena program dari pemerintah
dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Semoga dengan program tersebut
dapat menghindari sengketa tanah dan juga mensejahterakan masyarakat Desa
Jabung. Oleh sebab itu dihimbau kepada warga bahwa sertifikat mohon dijaga dan
disimpan baik, jangan pernah dipinjamkan kepda siapapun. Sertifikat merupakan
aset yang dapat diwariskan turun menurun untuk anak cucu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto,
SH. M.Si berterima kasih untuk Kepala Kantor Pertanahan yang sudah mensukseskan
program PTSL yang sangat dinantikan oleh warga sehingga siang ini sertifikat
sudah dapat diserahkan kepada warga Desa Jabung.
Seperti halnya pesannya dari Pak Ridwan selaku Kepala Kantor
Pertanahan sertifikat ini bukan seperti KTP yang jika pemilik meninggal KTP
juga ikut nonaktif, tapi sertifikat tidak sama karena berlaku sampai kiamat.
Maka oleh sebab itu warga diminta untuk merawat dan menyimpan dengan baik.
Camat Panekan Djuri S. Sos menegaskan pagi hari ini
melaporkan bahwa program PTSL Desa Jabung sebanyak 3109 bidang, dan untuk K1
sebanyak 2835 bidang, K2 333 bidang, k4 391 bidang sehingga jumlah total 3109.
Camat Panekan juga berterima kasih untuk Lurah atas kerja kerasnya sehingga sertifikat
bisa dibagikan hari ini sebanyak 500 bidang.
Dilansir dari : http://kominfo.magetan.go.id

