Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Magetan Serahkan Sertifikat Program PTSL Desa Jabung


MAGETAN (KR) – Bertempat di Balai Desa Jabung, Kecamatan Panekan telah berlangsung penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Magetan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Forkopimca, Camat Panekan, Kepala Desa Jabung, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah, Selasa (26/3).

Ridwan Jauhari, SE. SH. MM selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa sertifikat PTSL dapat dikategorikan dalam 4 kelompok (K1,K2,K3,K4). K1 merupakan langkah melengkapi seluruh persyaratan. K2 merupakan bidang tanah yang masih bersengketa sambil menunggu masalah ditindak lanjuti. K3 sertifikat data sudah dipetakan tapi tidak lengkap dikarenakan faktor pemilik di luar daerah. K4 penataan tanah masih dengan hasil pemetaan jaman dulu sehingga harus disesuaikan dengan cara yang sekarang.

Ridwan Jauhari bersyukur karena program dari pemerintah dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Semoga dengan program tersebut dapat menghindari sengketa tanah dan juga mensejahterakan masyarakat Desa Jabung. Oleh sebab itu dihimbau kepada warga bahwa sertifikat mohon dijaga dan disimpan baik, jangan pernah dipinjamkan kepda siapapun. Sertifikat merupakan aset yang dapat diwariskan turun menurun untuk anak cucu.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH. M.Si berterima kasih untuk Kepala Kantor Pertanahan yang sudah mensukseskan program PTSL yang sangat dinantikan oleh warga sehingga siang ini sertifikat sudah dapat diserahkan kepada warga Desa Jabung.

Seperti halnya pesannya dari Pak Ridwan selaku Kepala Kantor Pertanahan sertifikat ini bukan seperti KTP yang jika pemilik meninggal KTP juga ikut nonaktif, tapi sertifikat tidak sama karena berlaku sampai kiamat. Maka oleh sebab itu warga diminta untuk merawat dan menyimpan dengan baik.

Camat Panekan Djuri S. Sos menegaskan pagi hari ini melaporkan bahwa program PTSL Desa Jabung sebanyak 3109 bidang, dan untuk K1 sebanyak 2835 bidang, K2 333 bidang, k4 391 bidang sehingga jumlah total 3109. Camat Panekan juga berterima kasih untuk Lurah atas kerja kerasnya sehingga sertifikat bisa dibagikan hari ini sebanyak 500 bidang.

Dilansir dari : http://kominfo.magetan.go.id

IKLAN

Recent-Post