MADIUN (KR) Dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2020, Pemerintah Kabupaten
Madiun melaksanakan Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Ronggo Djoemeno, dihadiri oleh
Bupati Madiun dan Wakil Bupati Madiun, Asisten Pemerintahan Prov Jatim, Danrem
081/Dhirotsaha Jaya Madiun, Forkopimda Kab.Madiun, Pimpinan OPD, BUMD, Camat
dan Kades se-Kabupaten Madiun, Senin 25/3/2019. Hari ini.
Edi Bintarjo,
Kepala Bappeda Kab. Madiun memaparkan Hasil Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten
Madiun Tahun 2020 dari tiap kecamatan.
Dilanjutkan
dengan Asisten Pemerintahan Provinsi Jatim yang mengatakan bahwa bahwa bentuk
pemerintahan dinegara kita mengalamai perubahan secara dinamika yang semula
sentralistik menjadi otonomi, namun perubahan ini tidak lantas menjadi
terpeta-peta karena sesuai undangan-undang 1945 tujuan pemerintahan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah pusat dan
daerah tidak bisa berdiri sendiri, namun harus bersinergi dengan muara yang
sama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Madiun
H. Ahmad Dawami saat memberikan sambutan menghimbau bahwa dengan pelaksanaan
musrenbang tersebut mendapatkan masukan tidak hanya dilaksanakan secara
formalitas saja. “Karena sudah beberapa tahap yang telah dilakukan pada
musrenbang ini, mulai dari desa hingga sekarang di tingkat daerah kabupaten.
Dokumen yang sudah masuk disini tidak hanya formalitas tapi memunculkan masalah
yang harus cepat diselesaikan” ujarnya.
Dikatakan pula
bahwa, Data dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas pemerintah
kabupaten Madiun dalan perencanaan pembangunan. “Data disini dimaksud agar
dapat menentukan pembangunan di kabupaten Madiun, data harus update karena ini
menyangkut kebenaran dan ketepatan sasaran pembangunan. Dan SDM harus ada
peningkatan, kita lakukan diklat-diklat dan kapasitas yang intinya aman bagi
apartur untuk menghindari mall administrasi” ungkapnya
Lebih lanjut,
Bupati madiun menjelaskan bahwa Kabupaten Madiun marupakan mayoritas lahan
pertanian, dengan luas pertanian sebesar 32.925 hektar kita akan
pertahankan itu, kita buat inovasi dan meningkatkan panen dengan cara teknis
sumur maupun lainnya dan itu perlu koordinasi dengan provinsi soal masalah
pintu air. Selain itu masalah perijinan, yang terkenal masalah Bupati sulit
untuk memberikan rekomendasikan ijin. Itu karena saya ingin melindungi lahan
subur dan itu harus kita lindungi bersama. Bahwa perijinan itu merupakan
kaitannya dengan daya tarik investor tapi tidak hanya masalah keterktarikan
saja, karena pemerintah mempunyai Hak dan kewajiban dan begitu pula Investor.
Namun dengan ketegasan kita untuk perijinan, ini malah menjadikan ketertarikan
investor besar yang akan masuk di kabupaten madiun. Jelasnya.
Bupati juga
mengharapkan agar dalam musrenbang ini juga mendapatkan masukan dari Forkopimda
Kabupaten madiun, karena dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun harus
dilakukan bersama-sama, sehingga mudah apabila menyelesikan masalah dilakukan
secara bersama-sama.