JATIM (KR) – Dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jawa Timur akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Gubernur Khofifah Indar
Parawansa - Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Di konfirmasi di DPRD Jatim, Senin (11/3) Ketua DPRD Jatim,
Abdul Halim Iskandar mengatakan, DPRD Jatim telah mendengarkan Gubernur Jawa
Timur Khofifah menyampaikan secara garis besar dasar-dasar konsep pembangunan
Jawa timur berdasarkan visi misi yang sudah dibuat saat Kampanye Pilgub Jatim
lalu.
"Sebelum disahkan RPJMD ini, pihak DPRD Jatim akan
memperdalam RPJMD dengan meminta masukan dari masukan masyarakat apakah RPJMD
sudah sesuai dengan keinginan masyarakat,"ujar Abdul Halim Iskandar
politisi asal Fraksi PKB Jatim.
Lebih lanjut,Pansus RPJMD ini nanti akan dibentuk dan
diumumkan pada Rapat paripurna DPRD pertengahan maret 2019 mendatang.
"DPRD juga melakukan koordinasi dengan mendagri untuk RPJMD ini, dan juga
pembahasan RPJMD ini dibahas oleh anggota DPRD Jatim periode sekarang. Dan
RPJMD bisa selesai sekitar April-Mei 2019,"paparnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengatakan pihaknya
menghargai gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim.
Menurut dia, pada hakekatnya, baik eksekutif maupun
legislatif punya keinginan yang sama, yakni mensejahterakan rakyat Jatim.
"RPJMD ide eksekutif bagaimana proses pembangunan di Jatim. itu ada suatu
ide, pemikiran.Yang penting punya niatan memajukan jatim, mensejahterakan
rakyat,"tegas Kusnadi politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini.
Ia menjelaskan, secara garis besar, RPJMD yang sudah digagas
eksekutif memang sudah cukup baik. Hanya saja, menurut dia, ada beberapa hal
yang berat untuk dilaksanakan oleh Pemprov Jatim.
"Oke, bagus. Walaupun ada hal-hal yang menurut kita
berat. Suatu contoh misalnya kita mau meningkatkan kesejahteraan petani. Semua
seperti itu, tetapi ada kendala signifikan. Petani kita generasi ketiga dan
tanahnya kurang dari satu hektar bagaimana melaksanakannya. Harus ada perlakuan
lain kepada mereka,"paparnya.
Kusnadi berharap agar anggota legilastif di DPRD Jatim juga
ikut mengkritisi rancangan RPJMD yang tidak mungkin bisa dicapai. Sehingga,
nantinya, ada koreksi agar RPJMD Jatim yang digedok itu bisa seiring dan tidak
sulit diimplementasikan. "Ada kemiskinan struktural janda-janda tua
bagaimana menurunkannya. Makanya saya ingin sampaikan kepada teman-teman di
dewan ada hal-hal yang tidak mungkin dicapai jangan dipaksakan utuk dicapai.
Bukan tidak mungkin dicapai, misalkan nilai tambah petani. Menjadi sangat sulit
sekali,"imbuhnya.
Secara keseluruhan, dari poin yang sudah disampaikan, RPJMD
Jatim itu sudah ada dalam program yang dijalani oleh Gubernur sebelumnya,
Soekarwo. Karena itu, dia berharap, nantinya kalangan legislatif bisa
memberikan masukan konstruktuf kepada Khofifah agar nantinya RPJMD bisa
dilaksanakan.
"Ada tentang penguatan sumberdaya manusia, itu sudah on
the track. Itu sudah dijalani Pakde Karwo sebelumnya. Saran saya tidak bisalah
memaksakan diri. RPJMD adalah ide kepala daerah memajukan daerahnya dan bisa
dilihat dari sisi manapun. Marilah kita mencoba memandang dari sudut pandang
yang sama. Fungsi kita pengawasan, kalau on the track yang nggak apa-apa. Kalau
tidak berhasil ya harus dimaklumi," katanya.
Kusnadi juga sudah memberi masukan kepada Khofifah mengenai
hal-hal yang teknis di lapangan. "Kondisi-kondisi di lapangan misalnya
LMDH. Mau mensejahterakan masyarakat pinggir hutan, mereka ada yang tidak
berbadan hukum dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Pertanian sama saja,
pupuk bersubsidi. Ini satu kendala bisa tersinkronisasi bagus, otonomi daerah
bagaiamana mengintervensi karena ada ego kepala daerah masing-masing kan nggak
bisa,"pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
mengatakan bahwa tahapan pembahasan
RPJMD sudah mulai dilakukan. Meski
seyogyanya RPJMD maksimal 6 bulan
setelah dilantik namun disepakati dengan DPRD akan dipercepat. Bila RPJMD selesai dalam waktu dekat ini,
maka KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara)
untuk Perubahan APBD Jatim 2019 bisa segera dilakukan. Sehingga KUA PPAS
(P-APBD 2019) akan di segerakan.
Ia menjelaskan, pembahasan KUA PPAS harus mengacu pada RPJMD.
Nah saat rapat dengan DPRD Jatim, Khofifah menyebut nantinya pendalamannya
detailnya akan dilakukan oleh Pansus RPJMD di DPRD Jatim. “Tadi kami sudah
sampaikan buku besar dan saya sudah sampaikan summary-nya ke DPRD Jatim. pasti
kita berangkat dari janji kampanye dulu yang sudah kita lakukan navigasi
program bersama tim navigasi dan itu sudah kita singkrongkan dengan seluruh
pimpinan OPD (Organisasi Perangkat daerah),” paparnya.
Maka itu, pihaknya
berharap draft RPJMD betul-betul sesuai secara administratif dan dapat
di aplikatifkan oleh Pansus. Maka setelah draft ini selesai, akan dibawa dulu
ke kemendagri. Lalu setelah itu dibahas
di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) bersama bupati/walikota
se Jatim.
“Kita ingin minta masukan dari masyarakat seperti akademisi
dan elemen strategis atau stakeholder. Sehingga rencana Pembangunan Jangka
Menengah di lima tahun ini sudah sesuai dengan yang diharapkan. Kami harus
mengakomodir aspirasi strategis,”pungkasnya.