Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Untuk RPJMD 2019 - 2024 DPRD Jawa Timur Bentuk Pansus

JATIM (KR) – Dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Gubernur Khofifah Indar Parawansa - Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.

Di konfirmasi di DPRD Jatim, Senin (11/3) Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan, DPRD Jatim telah mendengarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah menyampaikan secara garis besar dasar-dasar konsep pembangunan Jawa timur berdasarkan visi misi yang sudah dibuat saat Kampanye Pilgub Jatim lalu.

"Sebelum disahkan RPJMD ini, pihak DPRD Jatim akan memperdalam RPJMD dengan meminta masukan dari masukan masyarakat apakah RPJMD sudah sesuai dengan keinginan masyarakat,"ujar Abdul Halim Iskandar politisi asal Fraksi PKB Jatim.

Lebih lanjut,Pansus RPJMD ini nanti akan dibentuk dan diumumkan pada Rapat paripurna DPRD pertengahan maret 2019 mendatang. "DPRD juga melakukan koordinasi dengan mendagri untuk RPJMD ini, dan juga pembahasan RPJMD ini dibahas oleh anggota DPRD Jatim periode sekarang. Dan RPJMD bisa selesai sekitar April-Mei 2019,"paparnya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengatakan pihaknya menghargai gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim.

Menurut dia, pada hakekatnya, baik eksekutif maupun legislatif punya keinginan yang sama, yakni mensejahterakan rakyat Jatim. "RPJMD ide eksekutif bagaimana proses pembangunan di Jatim. itu ada suatu ide, pemikiran.Yang penting punya niatan memajukan jatim, mensejahterakan rakyat,"tegas Kusnadi politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini.

Ia menjelaskan, secara garis besar, RPJMD yang sudah digagas eksekutif memang sudah cukup baik. Hanya saja, menurut dia, ada beberapa hal yang berat untuk dilaksanakan oleh Pemprov Jatim.

"Oke, bagus. Walaupun ada hal-hal yang menurut kita berat. Suatu contoh misalnya kita mau meningkatkan kesejahteraan petani. Semua seperti itu, tetapi ada kendala signifikan. Petani kita generasi ketiga dan tanahnya kurang dari satu hektar bagaimana melaksanakannya. Harus ada perlakuan lain kepada mereka,"paparnya.

Kusnadi berharap agar anggota legilastif di DPRD Jatim juga ikut mengkritisi rancangan RPJMD yang tidak mungkin bisa dicapai. Sehingga, nantinya, ada koreksi agar RPJMD Jatim yang digedok itu bisa seiring dan tidak sulit diimplementasikan. "Ada kemiskinan struktural janda-janda tua bagaimana menurunkannya. Makanya saya ingin sampaikan kepada teman-teman di dewan ada hal-hal yang tidak mungkin dicapai jangan dipaksakan utuk dicapai. Bukan tidak mungkin dicapai, misalkan nilai tambah petani. Menjadi sangat sulit sekali,"imbuhnya.

Secara keseluruhan, dari poin yang sudah disampaikan, RPJMD Jatim itu sudah ada dalam program yang dijalani oleh Gubernur sebelumnya, Soekarwo. Karena itu, dia berharap, nantinya kalangan legislatif bisa memberikan masukan konstruktuf kepada Khofifah agar nantinya RPJMD bisa dilaksanakan.

"Ada tentang penguatan sumberdaya manusia, itu sudah on the track. Itu sudah dijalani Pakde Karwo sebelumnya. Saran saya tidak bisalah memaksakan diri. RPJMD adalah ide kepala daerah memajukan daerahnya dan bisa dilihat dari sisi manapun. Marilah kita mencoba memandang dari sudut pandang yang sama. Fungsi kita pengawasan, kalau on the track yang nggak apa-apa. Kalau tidak berhasil ya harus dimaklumi," katanya.

Kusnadi juga sudah memberi masukan kepada Khofifah mengenai hal-hal yang teknis di lapangan. "Kondisi-kondisi di lapangan misalnya LMDH. Mau mensejahterakan masyarakat pinggir hutan, mereka ada yang tidak berbadan hukum dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Pertanian sama saja, pupuk bersubsidi. Ini satu kendala bisa tersinkronisasi bagus, otonomi daerah bagaiamana mengintervensi karena ada ego kepala daerah masing-masing kan nggak bisa,"pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan  bahwa tahapan pembahasan RPJMD sudah mulai dilakukan.  Meski seyogyanya RPJMD maksimal  6 bulan setelah dilantik namun disepakati dengan DPRD akan dipercepat.  Bila RPJMD selesai dalam waktu dekat ini, maka KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk Perubahan APBD Jatim 2019 bisa segera dilakukan. Sehingga KUA PPAS (P-APBD 2019) akan di segerakan.

Ia menjelaskan, pembahasan KUA PPAS harus mengacu pada RPJMD. Nah saat rapat dengan DPRD Jatim, Khofifah menyebut nantinya pendalamannya detailnya akan dilakukan oleh Pansus RPJMD di DPRD Jatim. “Tadi kami sudah sampaikan buku besar dan saya sudah sampaikan summary-nya ke DPRD Jatim. pasti kita berangkat dari janji kampanye dulu yang sudah kita lakukan navigasi program bersama tim navigasi dan itu sudah kita singkrongkan dengan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat daerah),” paparnya.

Maka itu, pihaknya  berharap draft RPJMD betul-betul sesuai secara administratif dan dapat di aplikatifkan oleh Pansus. Maka setelah draft ini selesai, akan dibawa dulu ke kemendagri.  Lalu setelah itu dibahas di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) bersama bupati/walikota se Jatim.

“Kita ingin minta masukan dari masyarakat seperti akademisi dan elemen strategis atau stakeholder. Sehingga rencana Pembangunan Jangka Menengah di lima tahun ini sudah sesuai dengan yang diharapkan. Kami harus mengakomodir aspirasi strategis,”pungkasnya.

IKLAN

Recent-Post