Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Gelar Pasar Malam Lebaran, Pemkab Ponorogo Yakin Dapat PAD Rp.200 juta

PONOROGO (KR) - Mula dari tanggal 25 Mei sampai dengan 15 Juni 2019,  Pemerintahan kabupaten Ponorogo akan menggelar kegiatan Pasar Malan Lebaran 1440 H yang bertempat di Aloon-Aloon Ponorogo.dengan adanya pasar malam ini dapat di pastikan Aloon-Aloon Ponorogo dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp. 200 Juta.
Pada Pasar Malam Lebaran kali ini, luas tiap kapling adalah 3×3 meter alias 9 meter persegi. Tarif sewa yang disebut retribusi adalah Rp1.500 per meter persegi per hari. Artinya, setiap kapling harga sewanya adalah Rp 13.500 perhari. Sehingga untuk 22 hari pelaksanaan, sewa kapling akan mencapai Rp 297 ribu.
“Total uang yang masuk dari retribusi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta lebih,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagkum Kabupaten Ponorogo Toto Basuki, Selasa (21/5) kepada ponorogo.go.id di kantornya.
Toto mengatakan, sejak Jumat (17/5) lalu pendaftaran pedagang peserta Pasar Malam Lebaran Ponorogo 2019 sudah ditutup. Kuota totalnya memang sebanyak 700 kapling. Namun tidak semuanya bakal jadi tempat berdagang maupun menawarkan jasa dan hiburan.
“Kita sudah tutup dan hampir 700 orang yang mendaftar. Sebagian besar dari Ponorogo karena memang kita utamakan yang dari daerah kita sendiri. Mereka yang sudah berdagang di Aloon-Aloon Ponorogo tentu dapat tempat dan sudah mendaftar,” ungkapnya.
“Pedagang sudah mendaftar sesuai prosedur. Di antaranya adalah membayar di depan biaya sewa atau retibusi ini. Hanya saja perlu diketahui, jumlah kaplingnya memang 700 ya, tapi tidak semuanya jadi lapak jualan. Sebab ada area yang jadi jalan untuk lewat para pengunjung,” lanjutnya.
Untuk pembagian zona berdasarkan barang dagangan, Toto menyatakan masih dikaji. Yang jelas, untuk stan kuliner atau makanan yang pedagangnya memakai kompor untuk memasak, maka akan ditempatkan di pinggiran atau bagian terluar.
“Ini penekanannya adalah soal potensi bahaya. Yang berbahaya, seperti pakai kompor, atau alat ada apinya dan bisa menimbulkan kebakaran ya di luar. Kalau (stan) pakaian ya bisa di dalam, begitu,” terangnya. 

IKLAN

Recent-Post