PONOROGO (KR) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo Bersama dengan
Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Ponorogo memberikan santunan kepada
sekitar 1000 warga miskin di Ponorogo, Sabtu (25/5). Hal ini dilakukan dengan
harapan seluruh warga, termasuk kaum dhuafa dapat merayakan kegembiraan di Hari
Raya Idul Fitri 1440 H ini.
Dalam kegiatan tersebut pemkab Ponorogo memberikan santunan
yang berupa paket sembako senilai sekitar Rp 150 ribu. Dan ditambah uang tunai
senilai Rp 100 ribu dari Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Ponorogo. Pmeberian
santukan tersebut dilaksakan di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo.
“Untuk sore ini kita membagikan kepada lebih dari 600 orang
warga miskin. Kita berusaha membuat warga yang tergolong tidak mampu bisa ikut
bergembira dalam merayakan hari raya Idul Fitri nanti,” ungkap Bupati Ponorogo
Ipong Muchlissoni usai penyerahan santunan.
Dikatakannya, santunan ini diserahkan kepada warga miskin
yang masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan atau PKH. Jumlahnya
ada 75 orang. Keluarga Penerima Manfaat (KPM PKH) ini dipilih dari mereka
lapisan yang paling miskin dan yang rumahnya cukup dekat dengan pendopo.
“Ya kasihan kalau yang di Ngrayun, misalnya, harus turun ke
sini ambil santunan ini,” imbuh Plt Kabag Kesra Setda Ponorogo Sumani.
Sedangkan untuk kaum dhuafa, kata Sumani, jumlah yang
dihadirkan mencapai 600 orang. Namun Bupati Ipong memerintahkan untuk menambah
jumlah penerima santunan hingga mencapai 1.000 orang.
“Tadi Bupati meminta digenapi sampai segitu. Maka setelah
ini kita data lagi dan akan segera kita serahkan santuannya. Insya Allah
sebelum lebaran sudah bisa tersalurkan. Kita akan bergerak cepat,” tuturnya.
Bupati Ipong berharap santunan yang diberikan Pemkab
Ponorogo bisa semakin menurun tiap tahunnya. Artinya, lanjutnya, jumlah warga
miskin di Ponorogo semakin berkurang dan mereka mentas dari posisinya sebagai
warga menjadi warga sejahtera.
Data di Dinas Sosial Ponorogo menyebutkan, sampai saat ini
ada sekitar 45 ribu warga yang merupakan KPM PKH. Dan sampai April lalu,
tercatat terdapat 52 KPM PKH yang graduasi atau lulus dari program ini. Mereka
sudah dinyatakan sebagai bukan warga miskin dan harus keluar dari database KPM
PKH. Hal ini karena mereka sudah memiliki usaha yang membuat perekonomiannya
membaik atau mendapatkan pekerjaan yang dengan gaji yang layak.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id